Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 3,4 ton beras yang terkubur di Kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Hal itu diketahui saat meninjau langsung lokasi penguburan lokasi bantuan sosial (bansos) dari Presiden Jokowi untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang dibuang dan dikubur dekat gudang kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Rabu (3/8).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, jumlah tersebut adalah angka sementara yang diketahui. Tidak hanya polisi, Kementerian Sosial, Bulog, dan Pihak JNE turut hadir dalam tinjauan tersebut.
"Yang sekarang ditanam disini dari hasil sementara kami dapat dari teman-teman JNE 3,4 ton ya," kata Auliansyah kepada wartawan, Rabu (3/8).
Dia pun enggan berspekulasi apakah ada selain beras yang dikubur di lokasi tersebut. Guna memastikan apakah bukan cuma beras yang dikubur, Auliansyah mengaku bakal meminta bantuan ahli.
Di lokasi sendiri tercium bau yang sangat busuk diduga berasal dari telur yang juga dikubur. Namun, lagi-lagi dia tak mau langsung menyimpulkan.
"Saya enggak ngomong ada telur, ada apa. Nanti akan diberi keterangan lebih lanjut," ujar dia lagi.
Sebelumnya diberitakan, puluhan karung beras bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 ditemukan terkubur di sebuah lapangan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat. Diduga, perusahaan pengiriman JNE yang melakukan itu, karena lokasinya yang berada persis di depan gudang perusahaan tersebut.
Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memeriksa pihak PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) terkait kasus tersebut. Timbunan itu kini telah dievakuasi dengan alat berat dan sejumlah karung beras berbagai macam bobot serta yang berhamburan di tanah kini diamankan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah memeriksa SJ selaku VP Quality and Facility JNE. Hasil pemeriksaan itu menunjukkan JNE berkerjasama dengan PT Indah Berkah Bersaudara, dan perusahaan Indah diduga memendam beras tersebut.
“Yang melaksanakan pemendaman beras tersebut adalah PT Indah Berkah Bersaudara dalam hal ini tidak ada pengaturan cara pemusnahan dalam SOP JNE apabila barang kiriman rusak dan sudah seizin JNE pusat,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Selasa (2/8).
Sementara diketahui, penguburan beras pada tanggal 5 November 2021 dilakukan oleh JNE. Beras yang dipendam sebanyak 3.675 kg atau 289 karung. JNE berdalih, beras yang dikuburkan itu telah basah karena air hujan dan dianggap tidak layak untuk dibagian ke para penerima bantuan.
“Setara dengan 139 KPM atau keluarga penerima manfaat,” ujar Ramadhan.
Ramadhan menyampaikan, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Mira Riyati Kurniasih. Hasil pemeriksaan itu menunjukkan, JNE hanya bekerja sama dengan pihak DNR dan menerima pekerjaan dari Perum Bulog.
Setelah rangkaian pemeriksaan itu, penyidik akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan akan dilakukan terhadap sejumlah dokumen pengadaan bantuan Covid-19 tahap 2 dan tahap 4 serta dokumen tentang pemusnahan bahan sembako yang tidak disalurkan.