close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dokumentasi Polri
icon caption
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dokumentasi Polri
Nasional
Rabu, 24 Agustus 2022 12:11

Selain ditembak, Kapolri pastikan Brigadir J tidak disiksa

Hal ini berdasarkan hasil autopsi ulang yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
swipe

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memastikan tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J selain penembakan, yang mengakibatkan tewasnya ajudan pribadi bekas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, itu. Ini berdasarkan hasil ekshumasi ulang yang dilakukan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

Sigit menerangkan, proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan sesuai permintaan pihak keluarga korban. Mabes Polri lalu memprosesnya dan menunjuk tim dokter forensik independen dari PDFI, 27 Juli.

"Yang intinya pada saat rilis, tidak ada luka-luka selain luka-luka yang berasal dari senajata api," katanya Sigit di dalam rapat kerja (rakera) dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (24/8).

Ada delapan dokter anggota PDFI yang dikerahkan untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J. Di antaranya adalah Prof. Dr. Agus (Universitas Indonesia), Prof. Dr. Ahmad (Unair), Prof. Dr. Dedi (Universitas Riau), dan dr. Ade Firmansyah (Ketua Umum PDFI).

Mereka bekerja di bawah pengawasan Komnas HAM dan Kompolnas. Hasil autopsi ulang kemudian diumumkan pada Senin (22/8) lalu.

Sigit menambahkan, hasil autopsi ulang memperkuat hasil autopsi pertama, yang dilakukan tim forensik Polri. Selain itu, menepis informasi liar yang berkembang di publik terkait adanya penyiksaan terhadap jenazah Brigadir J.

"Ini tentunya juga menjawab terkait adanya spekulasi liar pada saat itu terkait dengan adanya penyiksaan di jalan dan sebagainya," jelasnya.

Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mencurigai indepensi tim forensik yang ditunjuk Polri. Dalihnya, menolak memberikan hasil autopsi kepadanya, padahal dia yang mengajukan ekshumasi ulang.

Sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, bagi Kamaruddin, seharusnya menjadi yang pertama kali menerima hasil tersebut. Bukan justru dirilis kepada media.

"Saya, kan, sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya," ucapnya, Selasa (23/8).

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan