Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali membuka seleksi jabatan internal. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, terdapat enam jabatan struktural yang akan diseleksi.
"Rencana ada enam jabatan yang akan dibuka seleksi jabatan struktural," kata Fikri, saat dihubungi, Senin (11/5).
Keenamnya adalah, Direktur Penyidikan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengelolaan Informasi dan Data, Koordinator Wilayah, Kepala Rutan cabang KPK, dan Juru Bicara.
Kendati tengah membuka seleksi jabatan internal, lembaga antirasuah itu tengah melayangkan undangan seleksi itu ke beberapa instasi negara.
"Saat ini KPK sedang mengundang pegawai untuk ikut seleksi antara lain dari kepolisian RI, Kejaksaan RI, Kemenkumham, BPK, BPKP, dan lain-lain," terang Fikri.
Sebelumnya, KPK telah rampung menyeleksi empat jabatan internal. Keempatnya ialah Deputi Penindakan, Deputi Informasi Data, serta Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum.
Empat pejabat tersebut, yakni Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Brigjen Pol. Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK.
Kemudian, Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK, Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK dan Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.