Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, mendukung pernyataan TNI Angkatan Darat (AD) yang tidak menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai musuh.
Dia menyatakan, banyak pihak menginginkan negara tak memakai pendekatan militer dalam menyelesaikan konflik di "Bumi Cenderawasih", tetapi mengedepankan dialog, kesejahteraan, dan HAM. Langkah itu disebut pernah diambil sebelumnya.
“Sebagai salah satu contoh pendekatan di era Abdurachman Wahid [Gus Dur] dan SBY [Susilo Bambang Yudhoyono] dalam konteks penyelesaian konflik bersenjata di Aceh,” ujarnya dalam webinar, Minggu (28/11).
Kepala Staf TNI AD (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman, sebelumnya mengimbau anak buahnya yang bertugas di Papua tak menganggap KKB sebagai musuh. Namun, harus dipandang sebagai rakyat yang perlu dirangkul dan diberikan pemahaman tentang NKRI.
Usman menerangkan, orang asli Papua (OAP) bahkan hingga eksisnya Organisasi Papua Merdeka (OPM) ingin lepas dari NKRI akibat adanya perasaan dianaktirikan karena tak mendapatkan keadilan sosial, terjadinya ketimpangan ekonomi, sumber daya alamnya (SDA) dirusak, dan maraknya kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap mereka. OPM pun tidak puas dengan sikap pemerintah yang tidak mengakui keberadaannya.
Menurutnya, berbagai persoalan tersebut harus disikapi secara proporsional dan tak reaktif. "Mereka saudara-saudara kita, perlu dirangkul, apa yang mereka suarakan, termasuk keinginan untuk merdeka."
Dirinya menambahkan, OPM berbeda dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). KKB bukan organisasi, melainkan istilah yang digunakan pemerintah rezim untuk menyebut kelompok yang melakukan tindakan kriminal di Papua.
Bagi Usman, KKB merupakan istilah yang sama dengan gerakan pengacau keamanan (GPK) yang diciptakan Orde Baru (Orba). Karenanya, KKB cenderung pada politik labelisasi pemerintah.
“Ketika misalnya Kemenkopolhukam mengajukan usulan memasukkan KKB sebagai daftar organisasi terduga teroris, saya jadi bertanya-tanya, mengerti atau tidak KKB itu maksudnya apa? Kalau demikian caranya, pendekatan yang benar terhadap KKB adalah penegakan hukum bukan pengerahan militer, apalagi perang,” tuturnya.
Sementara OPM, lanjut Usman, memiliki organisasi sayap bersenjata yang disebut Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).