close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Warga korban bencana banjir bandang dan tanah longsor beraktivitas di posko pengungsian di SDN Sukajaya 03, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (10/1/2020). Foto Antara/Galih Pradipta
icon caption
Warga korban bencana banjir bandang dan tanah longsor beraktivitas di posko pengungsian di SDN Sukajaya 03, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jabar, Jumat (10/1/2020). Foto Antara/Galih Pradipta
Nasional
Sabtu, 11 Januari 2020 06:44

Seluas 15 ribu hektare hutan lindung Halimun Salak gundul

Ini menjadi salah satu pangkal banjir dan longsor di Kabupaten Bogor, awal 2020.
swipe

Seluas 15 ribu dari 87 ribu hektare hutan lindung di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) telah terbuka. Imbas perambahan hutan dan penambangan liar. Demikian temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di lapangan.

"Tim penegakan hukum dari Kementerian LHK sedang turun ke lokasi. Untuk melakukan investigasi," ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya, saat bertandang ke kebun bibit di Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/1).

Perusakan ekologis tersebut, menjadi salah satu pangkal banjir bandang dan longsor di Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, dan Nanggung di Kabupaten Bogor. Terjadi pada awal 2020.

KLHK, tambah dia, telah memanggil beberapa orang terkait perusakan hutan itu. Selain menerjunkan tim ke lokasi untuk investigasi.

Siti melanjutkan, KLHK melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi bencana hidrometeorologi di hulu sungai Bogor tersebut. Pertama, reboisasi pada kawasan yang rusak dan terbuka.

Kemudian, merehabilitasi hutan dan lahan. "Langkah lainnya, melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakan hutan," kata politikus NasDem ini.

Hujan deras melanda Kabupaten Bogor, Rabu (1/1) pagi. Sungai Cidurian pun meluap. Membuat Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, dan Nanggung mengalami banjir dan longsor. 

Bencana kian parah dampaknya, karena kawasan TNGHS gundul. Akibat penambangan liar dan pembalakan ilegal.

Sejurus kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah setempat menyetop aktivitas penambangan emas dan pembalakan liar tersebut. Juga menginstruksikan kementerian terkait membenahi fasilitas publik yang rusak. (Ant)

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan