close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba/Pixabay.
icon caption
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba/Pixabay.
Nasional
Selasa, 05 Januari 2021 10:01

Selundupkan sabu di pintu tol, MH ditangkap

Penyidik sita 28 kg sabu dari tangan tersangka wanita MH.
swipe

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang wanita berinisal MH yang terbukti mengedarkan sabu asal Nigeria. HM ditangkap di Apartemen Lagoon Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar mengatakan, MH mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang WNA asal Nigeria bernama Hans yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Saat dilakukan penangkapan, MH sedang membawa paper bag berisi 1 kg narkotika jenis sabu di depan ATM center lantai dasar Lagoon Mall," ujar Krisno dalam keterangan resminya, Selasa (5/1).

Penyidik, lanjut Krisno, juga menemukan 27 kg sabu di kamar apartemen MH yang dikemasnya menggunakan bungkusan hijau seperti teh hijau asal China.

"Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku shabu didapat dari Hans (DPO/ WNA berkulit hitam) dengan cara tersangka menjemput narkoba yang dibungkus dua tas di pintu tol Bantar Gebang-Bekasi," ucap Krisno.

Ditambahkan krisno, tersangka mengedarkan narkoba tersebut pada libur Natal dan pergantian tahun lalu. Penyidik pun masih melakukan pengembangan hingga saat ini untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersbut.

"Sabu ini sengaja diedarkan dengan sasaran libur Nataru (Natal dan pergantian tahun baru)," kata Krisno.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan