Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) masih mendalami motif peristiwa kaburnya narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas II A Lambaro, Aceh, pada Kamis (29/11) malam. Sampai saat ini sudah 26 napi kembali ke dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Sri Puguh Utami, menyatakan sebelum peristiwa ini, sempat terjadi pembakaran sebuah mobil polisi jaga oleh para napi. Setelah kejadian tersebut, pihak lapas pun memperketat standard operating procedure (SOP) yang ada.
"Kami sedang melakukan pendalaman, penerapan SOP yang ketat apakah itu yang menjadi penyebab," ujar Sri Puguh di kantornya, Jumat (30/12).
Dia mengakui, sebelum dilakukan pengetatan, SOP yang ada relatif longgar. Kendati demikian, kata dia, beberapa aturan seperti salat berjamaah yang diminta para napi, tetap diizinkan dalam SOP baru ini.
Sri Puguh tak menampik kemungkinan para napi melarikan diri sebagai bentuk perlawanan terhadap SOP yang ada. Oleh karenanya, menurut Sri Puguh, pihaknya akan mengutamakan pembinaan secara humanis.
"Kepada para warga binaan Pemasyarakatan Lapas kelas II A Banda Aceh yang melarikan diri, tolong segera kembali, karena tidak akan kita perlakukan yang aneh-aneh, jadi tetap akan diperlakukan dengan baik," tuturnya.
Ditambahkan Sri Puguh, napi penghuni Lapas Lambaro lebih banyak ketimbang petugas yang ada. Dalam catatannya, jumlah petugas Lapas Kelas II A Lambora, Aceh berjumlah 116. Sedangkan jumlah penghuni lapas secara keseluruhan berjumlah 726 napi.
Dari jumlah tersebut, 113 orang napi melarikan diri dalam peristiwa tersebut. 26 di antaranya sudah kembali ke dalam lapas.
Para napi melarikan diri dengan menjebol pagar jaring besi yang mengelilingi lapas. Para pelaku menggunakan barbel untuk menjebol kawat jaring besi tersebut.