Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyambut baik dikeluarkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
Kontroversi terhadap Rancangan Undang-Undang Permusikan menemui titik nadirnya. Pada Senin sore (17/6), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah resmi mengeluarkan Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019.
“Ya, sudah diputuskan Badan Legislasi,” kata Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Inosentius Samsul, dalam pesannya via WhatsApp, Rabu (19/6).
Wendi Putranto dari Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menyambut baik langkah DPR yang mendengarkan aspirasi masyarakat luas dan akhirnya menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas prioritas.
Koalisi Seni Indonesia memandang, polemik RUU Permusikan menjadi katarsis bagi para pemangku kepentingan industri musik nasional.
“Perbaikan tata kelola industri mutlak diperlukan. Energi penolakan RUU Permusikan jangan sampai padam di sini, namun harus dikembangkan demi perubahan,” tutur Hafez Gumay, peneliti Koalisi Seni, dalam pertemuan dengan Koalisi Seni Indonesia dan gerakan Kami Musik Indonesia (KAMI), Selasa (18/6).
Keluarnya RUU Permusikan dari Prolegnas tersebut menjadi suatu keberhasilan dari dibentuknya Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan. Hal ini tak lepas dari penolakan masyarakat luas terhadap RUU Permusikan. Ini terlihat dari 313.533 orang yang telah menandatangani petisi daring bertagar #TolakRUUPermusikan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyuarakan penolakan. Ini menjadi preseden bahwa aspirasi masyarakat yang terorganisir dapat membuat perubahan,” kata Kartika Jahja, penyanyi dan salah satu anggota Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan.
Sementara itu, penggagas Kami Musik Indonesia (KAMI) Glenn Fredly mengingatkan momentum ini sebagai pekerjaan rumah untuk melanjutkan pengembangan tata kelola industri musik Indonesia yang berkualitas. Sebagaimana disepakati dalam Konferensi Musik Indonesia 2018 yang diadakan KAMI serta pesan Presiden Joko Widodo terhadap hasil dari konferensi tersebut.
“Ini momentum untuk melanjutkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola industri musik dan meningkatkan kesejahteraan para pelakunya,” ucap Glenn.