Anggota Komisi IX DPR Mukhamad Misbakhun menilai narasi pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan belum menjawab pertanyaan dan keraguan publik.
Menurut dia, IKN merupakan warisan bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, jangan sampai menimbulkan polemik politik yang berkepanjangan, termasuk hasrat untuk membatalkan pemindahan ibu kota.
"Dan saya berharap IKN ini tidak menimbulkan polemik politik. Karena kita menyiapkannya secara proven, mulai dari undang-undang dan sebagainya. Dan kemudian, tidak menimbulkan hasrat penggantinya Pak Jokowi untuk kemudian membatalkan undang-undang ini," kata Misbakhun dalam rapat kerja dengan Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa di Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).
Menurut politisi Partai Golkar ini, pemerintah memiliki kewenangan politik untuk menjelaskan kepada publik terkait IKN. Bahwasanya, proyek IKN bukanlah proyek asal-asalan dan kebutuhan rezim pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin semata.
"Hanya dengan cara menjelaskan bahwa kebutuhan IKN ini memang adalah kebutuhan negara bukan kebutuhan suatu rezim, bukan kebutuhan suatu periodisasi seorang presiden. Tapi ini adalah kebutuhan negara," ujar dia.
Misbakhun mengatakan, polemik pembangunan IKN muncul karena minimnya narasi bahwa IKN merupakan kebutuhan negara. Padahal, kata dia, saat ini sudah banyak narasi di tengah masyarakat bahwa suatu saat IKN bisa dibatalkan apabila Jokowi tak lagi menjadi presiden.
"Karena apa? Belum dibangun narasi bahwa ini adalah kebutuhan negara yang bersifat jangka panjang, permanen dalam sebuah periode yang panjang. Saya berharap 200 tahun, 300 tahun dan sebaginya. Dan ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat. Baik dalam segi apapun. Mulai dari pertahanan, mulai dari sisi geospasial, kebencananan, bagaimana membangun Indonesia sentris dan sebagainya," kata dia.
Sayangnya, Misbakhun menambahkan, di tengah opini yang muncul terkait IKN, justru warga terjebak dalam pernyataan-pernyataan pemerintah yang bertolak belakang satu sama lain. Misalnya, terkait anggaran pembangunan IKN hingga kepemilikan konsensi di wilayah IKN.
"Hal-hal seperti ini kan harus diselesaikan. Oleh siapa? Oleh pemerintah yang mempunya ide dan gagasan membangun IKN itu," pungkas Misbakhun.