Seorang anggota polisi di Batam dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani pemeriksaan melalui swab. Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhart Santoso.
Anggota Polri berusia 37 tahun itu, kata Goldenhart, sudah menjalani karantina. "Iya benar, sesuai hasil tes swab yang dilakukan ada satu personel kita yang terkonfirmasi positif dan dikarantina di RS Rujukan BP Batam," ujar Goldenhart dikonfirmasi tim Alinea.id dari Jakarta, Senin (27/4).
Goldenhart menyatakan, personel yang dirahasiakan namanya itu sebelumnya menjalani perawatan di RS Bhayangkara setempat, dan merupakan Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang menjalani isolasi.
"Diawal diisolasi di RS Bhayangkara. Setelah 11 hari dilakukan perawatan, dites swab dan dinyatakan terkonfirmasi positif sehingga langsung dirujuk ke RS BP Batam," ucapnya.
Sejumlah personel lainnya kemudian dilakukan pengawasan setiap hari. Bahkan, sudah terdapat beberapa yang dinyatakan ODP meski tidak dirinci jumlahnya.
"Iya rapid test sudah dilakukan terhadap yang ODP. Untuk saat ini kita masih terus melakukan pemantauan kesehatan personel setiap hari," terangnya.
Sebelumnya, juga terdapat sembilan siswa Setukpa Lemdiklat Mabes Polri yang dinyatakan positif Covid-19 dan menjalani perawatan. Delapan di antaranya telah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah masing-masing. Namun, mereka tetap menjalani isolasi di rumah masing-masing.
"Mereka pulang untuk dilanjutkan isolasi mandiri di rumah," kata Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Irjen Musyafak saat dikonfirmasi tim Alinea.id, Senin (13/4).
Dia menjelaskan, delapan orang tersebut telah dipulangkan pada Jumat (10/4) lalu. Pemulangan dilakukan setelah mereka menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.