Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai, pemerintah dan DPR sudah tidak lagi mewakili masyarakat lantaran menyepakati pembahasan tingkat I Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).
"Sudah jelas saat ini rakyat tidak lagi memiliki harapan dari wakil rakyat karena fungsinya DPR itu sudah tidak lagi memiliki rasa kemanusiaan dan rasa keadilan," ujar Ketua KASBI, Nining Elitos, saat dihubungi Alinea.id, Minggu (4/10).
Menurutnya, DPR dan pemerintah semestinya peka terhadap persoalan rakyat akibat pandemi coronavirus baru (Covid-19), seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh perusahaan. Juga harus sensitif terhadap persoalan sektor pertanian yang kehilangan lahan akibat penggusuran.
"Apalagi, RUU Cipta Kerja sejak dari awal tidak demokratis, misterius, diam-diam dilakukan pemerintah. Justru DPR RI melakukan yang sama," tegasnya.
"Jadi, jelas rezim hari ini rezim antirakyat, padahal sejak dari awal (RUU Ciptaker) cacat prosedural, bertentangan dengan konstitusi, dan Pancasila," imbuh Nining.
Kendati demikian, dirinya mengajak seluruh elemen rakyat berjuang menyuarakan aspirasi agar beleid sapu jagat (omnibus law) tidak dibahas pada tingkat dua atau rapat paripurna mengingat akan ada dampak besar jika RUU disahkan.
"RUU tersebut tidak hanya merugikan kaum buruh saja, tetapi generasi ke depan akan kehilangan hak-hak yang mendasar," tandas Nining.
Sebanyak tujuh dari sembilan fraksi di DPR menyepakati RUU Ciptaker pada tingkat I di Badan Legislasi (Baleg). Keputusan diambil dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (3/8) malam. Rencananya dilanjutkan pengambilan keputusan tingkat II melalui paripurna pada 8 Oktober.
Forum tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan pemerintah, baik langsung maupun secara daring. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menkumham, Yasonna Laoly; Menaker, Ida Fauziah; Menkeu, Sri Mulyani; Menteri LHK, Siti Nurbaya; Menteri ESDM, Arifin Tasrif; serta Menkop UMKM, Teten Masduki, misalnya.