Satgas tersebut juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Polri akan membentuk Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi untuk mengawal berbagai investasi di Indonesia. Pembentukan satgas dilakukan sebagai respons atas banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia belakangan ini.
"Satgas Investasi untuk mengawal investasi, itu sekarang sedang dibentuk sama Kabareskrim," ucap Kapolri Jenderal Idham Azis di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Ia mengaku belum dapat memastikan jumlah anggota satgas tersebut. Waktu kerja satgas juga masih dikaji dengan mempertimbangkan kebutuhan.
Sebelum Polri membentuk satgas ini, Otoritas Jasa Keuangan telah memiliki satgas serupa sejak 1 Januari 2016. Satgas tersebut dinamai Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi.
Meski berbeda, nama satgas milik OJK disingkat dengan nama yang sama dengan bentukan Polri, yaitu Satgas Waspada Investasi. Namun Idham memastikan tidak akan ada tumpang tindih kewenangan di antara keduanya. Satgas Waspada Investasi Polri, akan berkoordinasi dengan pihak OJK.
"Nanti akan bekerja sama dengan OJK dan bekerja sama dengan pihak Bank Indonesia, untuk bersama-sama membuat satgas ini lebih efisien," ucap Idham.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menambahkan, Satgas Waspada Investasi akan membantu pengawasan terhadap investasi masyarakat Indonesia. Selain itu, satgas juga menjamin investasi pihak asing di Indonesia.
"Substansi tugas Satgas Investasi ini, Polri berikan jaminan kepada masyarakat dan internasional dengan berinvestasi di Indonesia," ujarnya.