close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua Umum KASBI sekaligus Juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Nining Elitos, berorasi sela aksi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1). Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Ketua Umum KASBI sekaligus Juru bicara Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Nining Elitos, berorasi sela aksi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1). Alinea.id/Akbar Ridwan
Nasional
Senin, 13 Januari 2020 15:03

Serikat buruh desak DPR hentikan pembahasan RUU Cilaka

Ketum KASBI menyatakan, reli hari ini merupakan permulaan.
swipe

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) mendesak DPR menghentikan pembahasan dan tak mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka) dalam Omnibus Law.

"Kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR, termasuk pimpinan DPR, agar jangan pernah membahas Omnibus Law. Jangan pernah membuat Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atas nama rakyat. Tapi, akhirnya membunuh rakyat perlahan lahan," ucap Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, saat berorasi di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).

Dia menambahkan, reli hari ini merupakan permulaan dari serangkaian aksi yang hendak dilakukan. Ke depan, KASBI berjanji, akan mengonsolidasikan seluruh gerakan. Bak demo bertajuk "Reformasi Dikorupsi", September 2019.

Pada unjuk rasa tersebut, massa dari mahasiswa, pelajar, dan sipil mendorong DPR tak mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), menolak revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan regulasi lain yang dianggap kontroversi. Pun sukses melumpuhkan Senayan.

"September (2019), kita mampu bagaimana segala sektor bersama-sama menghadang berbagai macam regulasi. Maka ke depan, kita akan nyatakan jangan salahkan rakyat. Kalau rakyat melumpuhkan semua sektor-sektor ekonomi," tuturnya.

Aksi di depan Parlemen diikuti sekitar 300 pekerja. Mereka tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat. Terdapat empat tuntutan.

Pertama, menolak seluruh upaya pembuatan Omnibus Law yang nirdemokratis, mengutamakan kepentingan pengusaha, dan menyengsarakan rakyat. Lalu, menolak semua usaha perluasan praktik pasar tenaga kerja yang fleksibel.

Ketiga, menolak RUU Cilaka karena mengandung pasal-pasal yang merampas hak kerja, upah layak, hak demokratis serikat buruh, dan hak-hak dasar pekerja lainnya.

Terakhir, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghentikan upaya mengorbankan rakyat demi pertumbuhan ekonomi dan investasi. Juga menolak kebijakan pemerintah yang membuat rakyat kian sengsara dan miskin. Macam kenaikan iuran BPJS, tarif dasar listrik (TDL), dan sebagainya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan