Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memberikan hibah lahan kepada pihak Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengaku, bersyukur atas adanya solusi persoalan GKI Yasmin ini.
"Alhamdulillah," kata Menag Yaqut dikutip dari laman kemenag.go.id, Senin (14/6).
Menag melihat, hibah lahan yang dilakukan Pemkot Bogor, Jawa Barat (Jabar) untuk GKI Yasmin sebagai solusi dan sekaligus menandai selesainya persoalan pendirian rumah ibadah GKI Yasmin yang sudah berlangsung 15 tahun terakhir.
Menag berharap, ke depan jemaat GKI Yasmin bisa beribadah dengan tenang. "Sebaiknya ini dilihat sebagai solusi, agar jemaat GKI Yasmin bisa segera beribadah dengan tenang," ujarnya.
"Jika misalnya masih ada selisih pendapat di internal jemaat, segera diselesaikan dengan menjadikan agama Kristen sebagai inspirasi penyelesaiannya," sambung Menag.
Hibah lahan untuk GKI Yasmin ini diserahkan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya, pada 13 Juni 2021. "Alhamdulillah siang tadi jam 14.00 WIB Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin yang telah berjalan selama 15 tahun," kata Bima Arya dalam keterangannya.
Menurut Arya Bima, penyelesaian sengketa GKI Yasmin ini berlangsung damai dan tanpa ada paksaan. Prosesnya juga dengan melibatkan banyak pihak dan semuanya dalam posisi setara, untuk mencari solusi bersama.
"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," ujarnya.