close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1)/ Antara Foto
icon caption
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1)/ Antara Foto
Nasional
Senin, 21 Januari 2019 18:41

Setelah bebas, Abu Bakar Ba’asyir bakal terus dipantau polisi

Pemantauan Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas akan dilakukan Polda Jawa Tengah dengan melibatkan sejumlah Polres.
swipe

Pihak kepolisian menyatakan bakal terus memantau pergerakan Abu Bakar Ba’asyir setelah dibebaskan yang rencananya akan dilakukan pada 24 Januari 2019. Pemantauan terhadap Ba’asyir dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah selama melakukan pemantauan terhadap Abu Bakar Ba’asyir. Selain Polda, Mabes Polri rencananya juga bakal melibatkan polres setempat yang ada di wilayah kediaman Ba’asyir. 

“Untuk kasus ABB (Abu Bakar Ba’asyir), kami akan melakukan monitoring. Kalau ABB pulang ke Solo, itu tugasnya Polres Solo,” kata Dedi Prasetyo di Jakarta pada Senin, (23/1).

Dedi mengatakan, sampai saat ini Polri masih menunggu koordinasi dari Dirjenpas. Pasalnya, belum ada informasi secara resmi dari Dirjenpas terkait bebasnya Abu Bakar Ba’asyir. 

Selain memantau pergerakan Ba’asyir, kata Dedi, Satgas Antiteror di Polda Jateng juga terus melakukan pemantauan terhadap sel-sel tidur, setelah lepasnya Abu Bakar Ba’asyir.  Pasalnya, tingkat bahaya sel tidur teroris tidak kalah berbahaya dibandingkan kelompok teroris yang aktif melakukan aksi terbuka. 

Sel tidur teroris sangat berbahaya karena bersembunyi di tengah masyarakat umum atau organisasi legal. Kelompok teroris yang sedang bersembunyi ini diketahui tidak selamanya hibernasi. Mereka menunggu waktu dan momentum untuk beraksi kembali. Karena itu, melakukan pemantauan terhadap sel-sel tidur dinilai penting.

Dalam memantau sel tidur, Dedi mengatakan, pihaknya bakal terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Program-program deradikalisasi juga secara rutin dilakukan, terutama bagi mantan napi teroris yang sudah bebas.

“Polri tidak sendiri dalam memonitoring terhadap mantan napiter. Dari BNPT sudah ada program deradikalisasi bekerja sama dengan MUI, bekerja sama dengan pemerinrah setempat, kemudian dengan tokoh agama setempat,” kata Dedi.

Seperti diketahui, Abu Bakar Ba’asyir bakal bebas atas rekomendasi Yusril Ihza Mahendra yang merupakan pengacara calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma’ruf Amin. Meski telah diinfokan mengenai kebebasannya pada Jumat lalu (18/1), namun Abu Bakar Ba’asyir masih meminta waktu untuk melakukan persiapan kepulangannya sampai Kamis esok (24/1).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan