Pihak keluarga Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe meyakini pasca pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Lukas akan diperlakukan secara manusiawi mengingat kondisi kesehatan Lukas yang masih menjadi keprihatinan keluarga. Lukas diketahui saat ini sepenuhnya berada di bawah wewenang pengadilan termasuk soal penahanan.
"Dengan pelimpahan berkas hari ini dan Pengadilan yang punya wewenang terhadap Pa Lukas termasuk masalah penahanan kami meyakini pengadilan akan memperlakukan Pak Lukas dengan pertimbangan kemanusiaan yang tinggi," ungkap Elius Enembe, Adik Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/5).
Elius meyakini proses pengadilan yang akan dilewati Lukas beberapa waktu ke depan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan yang tidak bisa dianggap sama dengan terdakwa yang lain.
"Persidangan ke depan kan pasti akan lama, makan waktu dan tentu menguras tenaga. Dan pasti kondisi kesehatan Pa Lukas tidak bisa dipaksa seperti layaknya terdakwa normal lainnya. Kami hanya minta supaya pengadilan memperhatikan kondisi Pak Lukas sehingga bisa melewati persidangan dengan baik," katanya.
Pihak keluarga meyakini pengadilan memiliki standard khusus untuk penangaanan kasus seperti dialami Lukas. "Di satu sisi kita hormati proses hukum dalam hal ini mekanisme sidang tetapi kami juga meminta agar hak-hak yang terkait kesehatan harus juga jadi perhatian pengadilan. Tidak bisa dipukul sama rata dengan kasus pada umumnya," pungkas Elius.
Sampai saat ini pihak keluarga terus memberikan pendampingan agar Lukas tetap kuat sampai semua proses hukum ini berjalan dengan lancar dan keadilan untuk Lukas bisa didapatkan. "Kami akan terus dampingi bapak. Dan keluarga serta seluruh masyarakat Papua menginginkan agar Bapak dia mendapatkan keadilan yang sebenar-benarnya," pungkas Elius.