Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan, sebagaimana yang tertuang dalam SKB Empat Menteri, semua satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi PTM terbatas.
Tetapi, dia menekankan, tidak boleh ada orang tua murid yang dipaksa. Orang tua berhak memilih apakah anaknya ikut PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu tahun ajaran baru untuk melakukan PTM terbatas,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema “Rindu Pembelajaran Tatap Muka” yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (1/4).
Menurut keterangan Nadiem Makarim, sekitar 20%-22% sekolah di Indonesia sudah mulai melakukan PTM terbatas. Selain itu, sudah hampir 85% sekolah-sekolah di negara-negara di kawasan Asia Pasifik sudah kembali melaksanakan PTM secara penuh.
“Saya mengajak kita semua untuk segera memasuki babak baru setelah satu tahun berjuang
bersama melewati masa pembelajaran yang sulit karena pandemi. Kenyataannya adalah kita
harus hidup dengan pandemi Covid-19. Satu-satunya opsi, kita harus melaksanakan tatap muka
terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat agar Indonesia tidak kehilangan satu generasi,”
tegas Nadiem Makarim.
Dari sisi kesiapan sudah banyak hal yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi kesiapan
PTM secara menyeluruh. Pertama akselerasi vaksin yang diprioritaskan kepada guru dan tenaga
kependidikan, Presiden sudah berkomitmen agar semua guru, dosen, dan tenaga kependidikan
selesai divaksinasi akhir Juni hingga Juli tahun ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menceritakan hasil kunjungan kerjanya di daerah Bogor.
“Baru saja kami bertemu dengan para guru, kepala sekolah dan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dari data yang dipaparkan Pemkab Bogor, 85% orang tua menginginkan PTM. Sebenarnya ini sudah dilakukan beberapa sekolah di kabupaten Bogor di awal Maret ini, dan sudah diverifikasi ada 170 yang siap menjalankan PTM Terbatas,” terangnya
Sementara Guru Olahraga di SD Inpres Kelasman Sorong Aswin Anwar, juga menceritakan sekolahnya sudah mulai melaksanakan PTM terbatas sejak 17 Maret 2021, berdasarkan edaran Wali Kota Sorong.
"Proses pembelajarannya kami buat dalam dua shift, pagi dan siang, dan dalam satu kelas jumlah maksimalnya ada 16 siswa sehingga satu kelas yang biasa berjumlah 40 terbagi dalam 3 kelompok yang masuk bergiliran,” terangnya.
Pelaksanaan PJJ di kala pandemi Covid-19 memang banyak menemui kendala. Kepala SD Negeri 2 Cebongan Salatiga Sri Handyani, menceritakan, kendala saat melaksanakan PJJ selama ini.
“Di awal-awal Covid-19 kepemilikan ponsel murid-murid kami di bawah 50%, belum lagi sinyal
internet sedikit tersendat. Kami juga menerima keluhan orang tua yang kesulitan mengajari anak-anaknya. Apalagi orang tua murid juga harus bekerja sehingga pembimbingan terhadap siswa
kami terbatas sekali dari orang tua. Saya berharap vaksinasi cepat dilaksanakan kemudian PTM
terbatas juga sudah dirindukan oleh siswa dan guru,” terang Sri Handayani.