close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Karen Agustiawan jelang putusan sidang kasus yang membelitnya ditemani sejumlah keluarga dan pegawai Pertamina.Alinea.id/Mamtha
icon caption
Karen Agustiawan jelang putusan sidang kasus yang membelitnya ditemani sejumlah keluarga dan pegawai Pertamina.Alinea.id/Mamtha
Nasional
Senin, 10 Juni 2019 12:32

Sidang Karen Agustiawan ramai dihadiri pegawai Pertamina

Karen menilai putusan atas sidangnya akan berdampak besar bagi BUMN dan investasi Indonesia ke depan.
swipe

Sidang pembacaan putusan perkara korupsi investasi di Blok Basker Manta Gummy, Australia yang menyeret Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan digelar hari ini, Senin (10/6).

Sidang direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Namun sidang putusan diundur hingga pukul 13.30 WIB.

Sebelum putusan dibacakan, Karen justru mengaku bahagia. Sebabnya, banyak pejabat serta pegawai PT Pertamina yang hadir dalam sidangnya.

"Saya senang, orang Pertamina banyak hadir di sini untuk melihat kasus ini ujungnya seperti apa. Sebab, mereka juga kan sekarang sedang banyak investasi. Nah, jangan sampai investasi itu 'diKarenkan' setelah lima tahun lagi," papar Karen sebelum sidang berlangsung di PN Jakarta Pusat, Senin (10/6).

Karen membela diri kalau kasus yang menimpanya merupakan sebuah kriminalisasi atas dirinya juga lembaga Pertamina. Menurutnya, apa yang diduga sebagai korupsi investasi bukanlah sebuah dugaan yang benar.

Karen menerangkan, saat ini Pertamina dalam keadaan pry in on stream. Oleh sebab itu akuisisi atas aset yang ada tidaklah menjadi masalah.

"Buktinya sekarang mau on stream, jadi Scope of Work (SoW) dulu masuk, nanti 2022 baru Rig Maera. Berarti kan yang Pertamina lakukan itu tidak salah," pungkasnya.

Hanya saja, lanjut Karen, dinamika yang ada terkesan labil. Banyak pihak yang awalnya setuju dengan apa yang ia ambil sebagai tindakan, kemudian berubah menjadi tidak setuju.

Selain itu, ada hal-hal yang ia rasa ditambah-tambahkan untuk menyudutkan dirinya dan Pertamina.

Bagi mantan Dosen Havard ini, semua laporan dibumbui dengan keterangan yang tidak sesuai prosedur. Misalnya ditambahi dengan laporan keuangan swasta dan bukan atas laporan dari BPK.

"Jadilah kasus ini. Saya harap jangan sampai nanti terkena ke Direksi Pertamina, walaupun tidak ada aliran dana, tidak ada vasted interest, tidak mens rea, semuanya untuk kebaikan Pertamina, ujungnya dikriminalisasi seperti ini lagi," ungkap Karen.

Lebih lanjut, ihwal putusan persidangan nantinya, Karen hanya menyerahkan hal itu kepada Tuhan. 

Ia berharap semuanya akan menjadi yang terbaik. Bagi Karen, walaupun kebenaran yang ia ketahui tidak terungkap di dunia, ia percaya semuanya akan terungkap di akhirat.

"Menerima atau tidak, saya harus diskusi dulu dengan tim. Karena ini bukan seorang Karen Agustiawan, ini ujungnya ke belakang ke Pertamina juga, ujungnya lebih besar lagi ke BUMN, ujungnya lebih besar lagi investasi untuk Indonesia," tegasnya.

Dalam persidangan hari ini, ia mengatakan kondisi fisiknya sangat sehat. Namun, sebagai orang yang telah ditahan, jiwanya memang sedikit terganggu. 

"Sesehat-sehatnya orang yang ditahan, jiwanya pasti tidak sehat," sambung Karen.

Untuk diketahui, dalam sidang vonis putusan kasus korupsi investasi Pertamina, Karen Agustiawan, berdasarkan pantauan Alinea.id, beberapa pejabat dan pegawai Pertamina hadir. Kemudian, terlihat juga keluarga Karen seperti suami dan anak perempuannya.

img
Fadli Mubarok
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan