Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat saksi untuk memperkuat dakwaan dalam kasus sidang lanjutan berita hoaks Ratna Sarumpaet. Di antara saksi yang dihadirkan adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Darinya, jaksa akan menggali keterangan seputar pertemuan Ratna Sarumpaet dengan Prabowo Subianto. Selain Said Iqbal, ada saksi Ruben, Chairullah, dan Harjono yang akan dimintai keterangan di persidangan hari ini.
Jaksa Daru Tri Darsono mengatakan, keempat saksi yang dihadirkan akan dimintai keterangan mengenai kasus hoaks yang mendera Ratna Sarumpaet. Semua saksi sudah mengkonfirmasi kedatangannya pada sidang kedelapan hari ini.
"Said Iqbal, ada Ruben, dan dua pendemo Chairullah dan Harjono," kata Daru di PN Jakarta Selatan, Selasa (9/4).
Dia menjelaskan, kehadiran para saksi akan menjelaskan unsur yang menjadi fokus delik jaksa. Namun begitu, menurutnya informasi yang muncul di persidangan bisa berkembang lebih jauh.
"Ya tentu berkaitan dengan yang berkaitan dengan unsur-unsur dari dakwaan. Kan semua bisa berkembang di persidangan," ucapnya.
Khusus untuk saksi Said Iqbal, pihak JPU akan menggali soal pertemuan antara Ratna Sarumpaet dengan Prabowo Subianto. Said Iqbal, merupakan orang yang diminta Ratna untuk menjembatani pertemuan Ratna dan Prabowo.
"Iya tentu dalam hal ini kaitannya dengan menyampaikan berita. Itu kan kaitannya bermaksud menyampaikan, sebutlah berita, berita tentang dirinya yang dianiaya itu," kata Daru menuturkan.