close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2). Foto Antara/Dhemas Reviyanto/ama.
icon caption
Penyidik KPK Novel Baswedan menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2). Foto Antara/Dhemas Reviyanto/ama.
Nasional
Rabu, 11 Maret 2020 14:39

Sidang perdana kasus Novel Baswedan digelar 19 Maret

Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk Djuyamto sebagai ketua majelis.
swipe

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Bswedan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis, 19 Maret 2020 . Informasi tersebut disampaikan Humas PN Jakarta Utara Djuyamto, yang juga berperan sekaligus ketua majelis hakim sidang tersebut.

"Majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama pada Kamis, 19 Maret 2020," kata Djuyamto, Rabu (11/3).

Djuyamto mengatakan, PN Jakarta Utara telah menerima pelimpahan berkas kasus Novel Baswedan pada Selasa (10/3).

"PN Jakarta Utara telah menerima pelimpahan berkas perkara penganiayaan dengan terdakwa atas nama Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete terhadap korban Novel Salim Baswedan," ujar Djuyamto.

Ketua PN Jakarta Utara telah menunjuk Djuyamto sebagai ketua majelis, dengan anggota Taufan Mandala dan Agus Darwanta Serta Muh Ichsan sebagai panitera pengganti.

Kasus penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada April 2017 dan sempat berjalan selama dua tahun setengah tanpa ada penetapan tersangka.

Di ujung 2019, Kepolisian akhirnya menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Kedua pelaku yang diketahui bernama Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete adalah anggota polisi aktif. (Ant)

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan