Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB ditangkap personel Polda Metro Jaya. AB ditangkap karena menyimpan 29 bom molotov di kediamannya di perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Rektor IPB Arif Satria membenarkan penangkapan AB. Menurut dia, saat ini AB telah berada di tahanan Polda Metro Jaya.
"Saya terkejut sekali dengan berita tersebut. Malam ini saya menjenguk beliau di PMJ (Polda Metro Jaya) dan koordinasi dengan PMJ," ujarnya via pesan singkat kepada wartawan, Minggu (29/9).
AB diketahui ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang, Sabtu (28/9) sekitar pukul 01.00 WIB. AB diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Dari pantauan di lapangan, garis polisi melintang di depan rumah AB di perumahan Pakuan Regency Linggabuana. Rumah dengan cat warna hijau itu tampak lengang.
Salah seorang petugas keamanan perumahan, Junaedi mengatakan, pemilik rumah tersebut sudah tiga hari lalu tidak terlihat di sekitar kompleks perumahan.
"Sehari-hari baik orangnya. Sosialisasi juga dengan tetangga. Pas Sabtu siang emang sudah ada polisi datang. Kebetulan saya Jumat lepas piket," kata Junaedi.
Hingga kini, belum ada konfirmasi dari polisi terkait penangkapan AB. Namun, dari informasi yang dihimpun di lapangan, AB diduga menyiapkan puluhan bom molotov itu untuk aksi unjuk rasa Mujahid 212 di Jakarta. (Ant)