Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva sepakat sistem Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup. Hal ini, menysul adanya pembahasan mengenai revisi Undang-Undang (UU Pemilu) yang mulai dilakukan oleh Komisi II DPR RI.
Menurut Hamdan, dengan adanya penerapan sistem proporsional tertutup, maka akan ada penguarangan biaya politik. Sistem tersebut, akan mengurangi paling tidak 25% problem dalam pemilu bebas dan liberal yang selalu dilaksanakan Indonesia selama ini.
"Dengan kembali kepada sistem proporsional tertutup akan mengurangi paling tidak 25%," ujar Hamdan, saat mengikuti diskusi daring, Selasa (9/6).
Hamdan menyatakan, rencana sistem proporsioanal tertutup janganlah dilihat sebagai instrumen untuk menguntungkan pihak tertentu. Lebih dari itu, harusnya masyarakat dapat memandang, bahwa ini sebenarnya merupakan turunan dari pada kerangaka berpikir founding father, guna menghindari sistem politik yang sangat liberal atau demokrasi manipulatif.
Sistem politik manipulatif biasanya lahir dalam sistem proporsional terbuka. Adanya sistem ini menciptakan pertarungan bebas antara politisi atau partai. Imbasnya, membuat mereka berlomba-lomba mencari biaya tinggi, tak terkecuali dari investor atau pemodal.
"Implentasi ke belakang itu jauh lebih parah karena apa? Nanti, ketika masuk dalam penyelenggaraan kekuasaan akan terjadi mutualisme symbiosis antara politisi, tentu baik partai politik maupun juga para politisi dengan pemodal. Inilah yang disebut demokrasi manipulatif," terang dia.
Untuk menghilangkan demokrasi manipulatif, perlu juga adanya pemikiran untuk mengedepankan anggaran negara sebagai satu-satunya sumber pembiayaan parpol dan pemilu. Sehingga, setiap pihak atau orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu itu sendiri.
"Semua memiliki kesempatan yang sama untuk memenangkan pemilu, tidak berdasarkan kemampuan modal masing-masing yang membawa politik kita menjadi sangat liberal," tegasnya.