close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penganiayaan. Pixabay
icon caption
Ilustrasi penganiayaan. Pixabay
Nasional
Senin, 18 Maret 2019 19:53

Siswa jadi tersangka usai aniaya kepala sekolah saat hendak ujian

Pihak kepolisian terpaksa menaikkan status siswa kelas XII itu karena mediasi menemui jalan buntu.
swipe

Seorang siswa SMA Negeri di Indragiri Hulu, Riau, berinisial A ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian usai menganiaya kepala sekolahnya ketika hendak ujian. Pihak kepolisian terpaksa menaikkan status siswa kelas XII itu karena mediasi antara pelaku penganiayaan dan korban menemui jalan buntu. 

“Sudah masuk tahap sidik (penyidikan) dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran di Pekanbaru, Riau, pada Senin (18/3).

Misran mengatakan, sebelumnya Polisi telah membuka kesempatan mediasi kepada tersangka yang masih berusia 19 tahun itu dan kepala sekolahnya Bambang Fajrianto untuk menyelesaikan perkara tersebut. Namun, upaya mediasi buntu dan tidak ditemukan titik temu. Pihak kepolisian pun akhirnya meningkatkan kasus itu dari tahap lidik ke sidik. 

“Sudah kita upayakan mediasi namun deadlock," ujarnya.

Meski telah menetapkan A sebagai tersangka, kata Misran, penyidik tidak menahan tersangka A dengan beberapa pertimbangan. Itu antara lain karena statusnya yang masih menjalani pendidikan dan saat ini akan menghadapi ujian dalam waktu dekat.

"Tidak ditahan karena yang bersangkutan akan menghadapi ujian. Kemudian ancaman hukuman di bawah lima tahun, atau tipiring," ujar Misran.

Misran menjelaskan, kasus penganiayaan yang dilakukan A terjadi pada 13 Maret 2019. Tersangka A diduga menganiaya dengan cara memukul, menendang dan meninju kepala sekolahnya, Bambang Fajriyanto. Akibatnya, pria berusia 50 tahun itu mengalami luka memar di leher dan tangan.

Lebih jauh, ia menuturkan kejadian itu berawal saat siswa-siswi akan menghadapi ujian sekolah sektiar pukul 08.00 WIB. “Saat itu pengawas ruangan ujian Yuliana keluar ruangan karena ada salah satu murid yang inisial A marah-marah karena orangtuanya dipanggil ke sekolah," kata Misran.

Tersangka A yang tidak terima perlakuan tersebut kemudian memaki Bambang. Makian itu membuat Bambang tersingung lalu menegur muridnya agar tidak melakukan keributan di sekolah. 

"Saat Bambang menegur A, tiba-tiba A mencekik lehernya hingga mengakibatkan memar di bagian leher. Bahkan A menendang tangan Bambang 1 kali,"kata Misran.

Selain itu, Bambang juga mengalami memar di bagian tangan kiri. Tak sampai di situ, A juga memukul kepala Bambang serta bibirnya hingga mengakibatkan luka dan berdarah.

Saat ini kasus tersebut sedang didalami Polsek Kelayang. Sejumlah guru, korban serta orang tua A diperiksa untuk dimintai keterangannya. (Ant)

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan