Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten terancam tidak naik akreditasi pada bidang pelayanan. Hal itu karena situs internal UIN SMH diretas oknum dosen yang diduga sakit hati.
Kepala Biro Akademik UIN Banten Rahmat mengatakan, situs yang diretas terkait dengan pelayanan kemahasiswaan seperti pelayanan nilai, pelayanan pengisian bidang studi hingga sistem keuang kampus. Peretasan mulai dirasakan UIN Banten pada 25 Februari 2019.
"Pelayanan kemahasiswaan di kampus lumpuh dan masih dalam penanganan pemulihan oleh tim IT kampus," jelas dia kepada wartawan, Senin (4/3) di Serang, Banten.
Peretasan situs kampus tersebut, juga mengancam tidak naiknya akreditasi dibidang pelayanan. Pelayanan merupakan hal yang dinilai.
"Akreditasi kami akan turun karena memang program 2019, akreditasi dibidang ini harusnya A," katanya.
Sementara, Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Rudihananto mengatakan peretasan dilakukan dosen UIN Banten berinisial DR (40).
DR meretas situs kampus menggunakan laptop miliknya sendiri dan peralatan yang sederhana."Modusnya menggunakan sarana IT yang ada laptopnya dan kemudian menggunakan server milik UIN," katanya.
Selain meretas situs kampus DR juga menjual program kemahasiswaan ke kampus lain di wilayah Banten menggunakan server kampus UIN SMH Banten.
"Diduga sakit hati. Yang bersangkutan ahli komputer dan di situ menjadi dosen ilmu komputer. Indikasi jual beli nilai tidak, hanya menjual program kemahasiswaan ke universitas yang lain menggunakan server UIN," katanya saat ekspose di Mapolda Banten, Senin (4/3).
Kasus ilegal akses ini berhasil diungkap oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Banten dibantu oleh Bareskrim Polri dan tim Puskom UIN Banten pada Jumat (1/3) lalu setelah dilakukan pemeriksaan digital forensik server ditemukan jejak pelaku pada web server yang telah mengakses sistem tersebut.