close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas melakukan perawatan instalasi penyuplai energi listrik hasil dari panel surya di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/7)./ Antara Foto
icon caption
Petugas melakukan perawatan instalasi penyuplai energi listrik hasil dari panel surya di atap Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (31/7)./ Antara Foto
Nasional
Senin, 05 Agustus 2019 14:40

Skema kompensasi PLN bagi warga yang terkena pemadaman listrik

Kompensasi yang diberikan berupa diskon yang berlaku bulan berikutnya.
swipe

Pelaksana Tugas Direktur Utama (Dirut) PLN Sripeni Inten Cahyani menyatakan PLN akan memberikan kompensasi kepada masyarakat yang listriknya mengalami pemadaman. Kompensasi yang diberikan sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) dengan Indikator Lama Gangguan.

Bagi konsumen golongan tarif adjustment, kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum. Adapun untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (non adjustment), ganti rugi yang akan diberikan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum. 

"Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya," kata Sripeni dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Senin (5/8).

Khusus untuk konsumen pengguna listrik pascabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar). 

Sedangkan untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. 

Saat ini PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen.

"Kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar" katanya.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat R Yunandar Eka Perwira mengapresiasi rencana kompensasi PLN. Dia pun sepakat dengan skema kompensasi berupa diskon terhadap pembayaran listrik, baik bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

"Diskon ini akan membuat PLN dan seharusnya bisa membuat sistem mereka jadi lebih efisien," kata politisi dari Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat ini.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek, Jabar, dan Banten, pada Minggu (4/8), telah merugikan masyarakat dengan nilai yang tidak terhingga. Hal tersebut juga berpotensi memberi dampak negatif terhadap investasi.

Pemadaman ini juga menjadi pertanda bahwa infrastruktur pembangkit PLN belum memadai.

"Padamnya listrik, apalagi di Jabodetabek, bukan hanya merugikan konsumen residensial saja, tetapi juga sektor pelaku usaha," kata Tulus, Senin (5/8).

Sripeni belum memastikan waktu pemadaman, yang masih terjadi di sejumlah wilayah, akan berakhir. Namun demikian, dia memastikan PLN akan terus bekerja maksimal guna menormalkan aliran listrik kepada para pelanggan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Kami bekerja semaksimal mungkin untuk penormalan seluruh pembangkit dan transmisi yang mengalami gangguan. Saat ini sejumlah pembangkit listrik sudah mulai masuk sistem mencapai 9.194 MW" ucapnya.  

Sripeni juga kembali menyampaikan permohonan maaf atas pemadaman yang terjadi. "Kami memohon maaf atas pemadam tersebut, kami dalam proses perbaikan," ucapnya.

Hingga pukul 12.00 WIB, ada sejumlah pembangkit yang telah kembali menyala. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya 3 dan 8, Pembangkit Priok Blok 1-4, Pembangkit Cilegon, Pembangkit Muara Karang, dan PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi) Salak.

Kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Saguling, PLTA Cirata, Pembangkit Muara Tawar, Pembangkit Indramayu, Pembangkit Cikarang, PLTA Jatiluhur, PLTP Jabar. Selain itu, telah ada total 23 Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET) telah beroperasi. 

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan