Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan meminta bantuan dari pasukan katak TNI Angkatan Laut untuk mencari tiga siswa SMPN 1 Turi yang pada Jumat (21/2) hanyut di Sungai Sempor.
"Sampai saat ini Tim SAR gabungan masih berusaha mencari korban yang belum ditemukan. Hingga pagi ini belum ada informasi perkembangan. Kami akan tunggu sampai siang, jika belum ketemu, maka kami akan minta bantuan Pasukan Katak," kata Bupati Sleman Sri Purnomo usai menyampaikan pengarahan kepada para kepala sekolah menengah pertama/madrasah ibtidaiah di Sleman, Sabtu (22/2).
Pemerintah Kabupaten Sleman, menurut dia, memutuskan meminta bantuan pasukan katak setelah mempertimbangkan kemungkinan adanya palung-palung yang dalam di aliran Sungai Sempor.
"Kami sangat berharap seluruh korban dapat ditemukan," kata dia.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, ada 249 siswa SMPN 1 Turi yang mengalami kecelakaan dalam kegiatan susur sungai di Sungai Sempor pada Jumat (21/2).
"Terkonfirmasi selamat 216 siswa, terkonfirmasi luka-luka 23 siswa, meninggal dunia tujuh siswa, dan yang belum ditemukan tiga siswa," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman Makwan.
Dia mengatakan bahwa tujuh siswa yang meninggal dunia semuanya sudah diidentifikasi dan jenazahnya sudah diserahkan kepada keluarga.
Siswa yang terluka dua di antaranya menjalani rawat inap di Puskesmas Turi dan 21 lainnya menjalani rawat jalan. Tim SAR gabungan masih berupaya mencari tiga siswa yang belum ditemukan di enam titik pantau.
Bupati Sleman telah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara kegiatan luar sekolah di seluruh jenjang pendidikan yang ada di Sleman menyusul insiden yang melibatkan ratusan siswa SMPN 1 Turi saat kegiatan Pramuka susur sungai di aliran Sungai Sempor.
"Mulai hari ini kami minta seluruh sekolah di semua jenjang pendidikan untuk menghentikan kegiatan yang berlangsung di luar sekolah," kata Sri Purnomo.
Menurut dia, kegiatan luar sekolah yang dihentikan tersebut meliputi kegiatan Pramuka, ekstra kurikuler, outbond dan semua kegiatan yang berlangsung di luar kelas atau sekolah.
"Kecuali untuk kegiatan di dalam kelas atau lingkungan sekolah masih boleh, namun tentunya yang tidak berisiko," jelas dia.
Sri Purnomo mengatakan, penghentian ini sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Sampai kapan, ini belum ditentukan. Yang utama saat ini tidak boleh ada kegiatan di luar sekolah," imbuhnya. (Ant)