Penilaian negatif publik atas kondisi penegakan hukum mengalami kenaikan sejak adanya pandemi Covid-19. Ini merupakan kesimpulan berdasarkan survei yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).
Dalam survei berjudul “Ekonomi-Politik 2021 dan Harapan 2022: Opini Publik Nasional” ini, terdapat 2.420 orang responden yang dipilih secara acak dari populasi di seluruh Indonesia dengan rentang umur 17 tahun atau yang sudah menikah. Survei dilakukan mulai 8-16 Desember 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung.
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani dalam presentasinya secara daring menyebut sekitar 42,3% responden menilai penegakan hukum baik atau sangat baik, lalu 26,6% menilai buruk atau sangat buruk. Sementara itu, ada 26,7% menilai sedang saja, dan 4,5% responden tidak menjawab.
Menurutnya, walaupun hasil menunjukkan persentase positif lebih besar dibanding negatif, tapi persepsi atas penegakan hukum cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir.
Deni menyebut, jika dibandingkan dengan survei 2019, yang menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1% menjadi 26,6% pada Desember 2021.
“Jangan sampai mempengaruhi kepercayaan publik,” ucap Deni secara daring, Minggu (26/12).
Namun, Deni menerangkan, hasil survei juga memperlihatkan optimisme masyarakat terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia sangat baik atau semakin baik sebanyak 63%, yang menilai akan buruk atau sangat buruk 10,8%, dan 18,9% menilai sedang saja. Adapun 7,4% menjawab tidak tahu.
Mengenai itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Demokrat, Didi Irawadi menyatakan, penegakan hukum seperti kinerja pemberantasan korupsi saat ini melambat. Ia menerangkan, penegakan hukum terlihat seperti tidak berani menyentuh orang yang punya kekuasaan tetapi diduga terjerat korupsi.
“Ada tanda Tanya, tapi korupsi yang dengan kekuasaan tidak berani. Melibatkan oknum dari kekuatan politik dan Harun Masiku sendiri (misalnya). Kalau tidak terjawab sampai tahun depan ini kekecewaan publik,” terangnya.
Didi mengimbau agar penegak hukum dengan tegas dan tidak pandang bulu menindak orang yang terlibat dalam korupsi.
“Jangan sampai kesannya yang ditarget ini ke dalang lemah. Bukan oknum kuat, bisa saja penguasa hitam atau birokrasi hitam,” tuturnya.