close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Partai Perindo menyebut retorika ilmu Rocky Gerung penuh kebencian lantaran melontarkan umpatan bajingan tolol kepada Presiden Jokowi. YouTube/Indonesia Lawyers Club
icon caption
Partai Perindo menyebut retorika ilmu Rocky Gerung penuh kebencian lantaran melontarkan umpatan bajingan tolol kepada Presiden Jokowi. YouTube/Indonesia Lawyers Club
Nasional
Kamis, 03 Agustus 2023 15:17

Soal Bajingan tolol, Perindo: Retorika ilmunya penuh kebencian

Jokowi enggan melaporkan Rocky Gerung kepada polisi lantaran diumpat bajingan tolol.
swipe

Umpatan bajingan tolol yang dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kontroversi. Ia bahkan dilaporkan kepada polisi oleh kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan pendukung petahana.

Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansah, pun mengecam Rocky Gerung lantaran melontarkan frasa bajingan tolol. Baginya, umpatan itu menunjukkan Rocky Gerung tidak bijak sebagai orang yang berilmu.

"Tidak menjadi dangkal dengan umpatan-umpatan kasar dan kotor seperti itu. Sehingga, bisa kita lihat bahwa retorika ilmunya [Rocky Gerung] cenderung penuh dengan kebencian," katanya dalam keterangan, Kamis (3/8). 

Sekalipun diumpat bajingan tolol, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memastikan Jokowi takkan melaporkan Rocky Gerung kepada polisi. Sebab, enggan memusingkan celaan itu.

Ferry berpendapat, sikap tersebut menunjukkan ketahanan sekaligus kedewasaan Jokowi dalam menyikapi kritik. "Sikap yang profesional dan dewasa."

Sebelumnya, Mahfud berkeyakinan Rocky Gerung lolos dari pidana karena Jokowi tidak mengadukannya. Ia lantas mencontohkan dengan pengalaman Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kala itu, SBY sempat dikritik mantan Wakil Ketua DPR, Zaenal Ma'arif, dan politikus Eggy Sudjana. Lantaran keberatan, SBY lalu mengadukan keduanya kepada kepolisian dan akhirnya diproses hukum.

"Pak SBY mengadu dan diproses dan yang diadukan dihukum, ya. Zainal Ma'arif, Wakil Ketua DPR, dan Eggy Sudjana diproses karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," tuturnya.

Kendati demikian, Mahfud mengklaim, Rocky Gerung berpeluang dipidana sekalipun Jokowi tidak mengadu. Syaratnya, umpatan yang dilontarkannya viral dan membuat gaduh masyarakat.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan