Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar dan mengelak dari awak media yang mencoba meminta konfirmasi terkait isu penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul menyatakan tidak tahu akan penetapan status tersebut.
"Wah saya enggak ngerti," ujar Syahrul sambil berjalan melewati pewarta, ditayangkan Kompas TV.
Hal ini disampaikan Syahrul saat meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/6) siang.
Kabar Menteri Pertanian diduga dijadikan tersangka korupsi diketahui berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject. Akun itu menyebut, Syahrul menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram @pedeoproject juga menyebut KPK akan menetapkan dua pejabat Kementerian Pertanian lainnya sebagai tersangka.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 hingga sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian pada 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.
Sebelumnya Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengatakan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian masih dalam tahap penyelidikan. Proses terkait perkara tersebut masih berlangsung dan belum mencapai tahap penetapan tersangka.
“Saat ini masih proses lidik,” kata Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).