close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/10).  Antara Foto
icon caption
Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bandung Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (8/10). Antara Foto
Nasional
Selasa, 09 Oktober 2018 13:50

Soal Ratna Sarumpaet, Polisi periksa pendiri RS Bina Estetika

Dr. Sidik Setiamihardja menjalani pemeriksaan kedua untuk dimintai keterangan perawatan Ratna Sarumpaet.
swipe

Pendiri Rumah Sakit Bina Estetika yang juga seorang dokter bernama Sidik Setiamihardja, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks yang dilakukan oleh aktivis Ratna Sarumpaet. Pemeriksaan terhadap Sidik dilakukan untuk mengetahui pembahasan antara sang dokter dan pasiennya Ratna Sarumpaet sebelum dilakukan operasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan  Sidik Setiamihardja sudah diperiksa pihaknya sebanyak dua kali sejak kasus hoaks Ratna Sarumpaet mencuat ke publik. Dalam pemeriksaan tersebut, kapasitas Sidik hanya sebagai saksi. Sebab, Sidik lah orang yang menangani Ratna Sarumpaet saat menjalani perawatan di RS Bina Estetika.

“Kemudian berkaitan dengan pemeriksaan dokter Sidik, yang bersangkutan sudah hadir di PMJ. Tapi kita masih dalam komunikasi, beliau ada di ruangan,” kata Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta pada Selasa, (9/10).

Argo mengatakan, Sidik akan dimintai keterangan mengenai konsultasi yang dilakukan Ratna Sarumpaet sebelum menjalani operasi plastik. Selain itu, upaya tindakan medis yang dilakukannya kepada Ratna Sarumpaet akan ditanyakan oleh tim penyidik. 

Selain memeriksa Sidik, di waktu yang sama polisi juga memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal. Said diperiksa tim penyidik sebagai saksi untuk kasus yang menjerat Ratna Sarumpaet. Adapun pihaknya memeriksa Said karena Ratna Sarumpaet menyebut Said Iqbal ketika diperiksa oleh polisi 

“Nanti itu karena yang bersangkutan atau tersangka ini menyebut nama Pak Said, makanya kita panggil sebagai saksi. Penyidik akan mendalami,” tuturnya.

Pemeriksaan terhadap Said, kata Argo, terkait informasi adanya pertemuan antara Said Iqbal dengan Ratna Sarumpaet sebelum pengakuan yang menyebabkan dirinya harus menjalani penahanan selama 20 hari. 

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan