Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang menindaklanjuti kasus penculikan terhadap perempuan yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Kasus ini terjadi saat sang perempuan tengah berlibur di Malaysia.
Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PRDM), KBRI, dan KJRI Penang. Lantaran, dengan lokasi yang terjadi bukan di Indonesia, menjadikan ada batasan yang dimiliki oleh penyidik.
“Tetapi apabila ada pelaku-pelaku yang nanti menyambung ke wilayah Indonesia. Kami akan tindak lanjuti,” katanya di Mabes Polri, Selasa (26/9).
Krishna mengaku, tidak bisa membeberkan lebih lanjut soal kasus tersebut. Sebab, antara Indonesia dan Malaysia memiliki metode berbeda dalam penyidikan.
Namun diketahui, kasus ini bukan penculikan yang identik dengan meminta tebusan. Justru, karena berkaitan dengan urusan bisnis antara pelaku dan pihak korban.
“Dia bukan penculikan yang murni minta tebusan. Ini ada latar belakang lain urusan bisnis antara pelaku dengan keluarga korban, suami korban,” ujarnya.
Diketahui, perempuan tersebut mengalami penyiksaan saat diculik. Korban sebenrnya sedang pergi berlibur ke negeri jiran itu bersama teman-temannya. Ketiga teman korban sempat ikut diculik bersama wanita tersebut, sebelum akhirnya dibebaskan tanpa terluka oleh para penculik.
Kepala polisi negara bagian Penang Khaw Kok Chin mengatakan, korban berasal dari Medan. Diculik oleh tiga pria di Paya Terubong. Ia dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam.
"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," tutur Khaw, dikutip media New Straits Times, Sabtu (23/9).