close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi pistol dan peluru/Pixabay.
icon caption
Ilustrasi pistol dan peluru/Pixabay.
Nasional
Minggu, 04 April 2021 13:14

Buntut temuan ZA anggota Perbakin, Kompolnas dorong audit klub menembak

Kompolnas nilai tindakan menembak mati ZA sudah tepat.
swipe

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, mengatakan, pihaknya mendorong agar ada audit klub menembak yang telah dibubarkan. Hal ini menyusul temuan kartu anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) dari ZA selaku pelaku teror di Mabes Polri, Rabu (31/3).

Atas temuan kartu tersebut, Benny mengatakan, anggota Badan Penasehat Perbakin, Bambang Soesatyo yang juga Ketua MPR RI mengklarifikasi klub tempat ZA bernaung telah dibubarkan karena banyak pelanggaran.

"Pertanyaannya setelah bubar, (anggota) klub itu ke mana? Senjatanya bagaimana? Pindah ke klub mana? Ini tidak ada yang mengaudit. Maka kami mendorong untuk melakukan audit. Karena kalau tidak, ya ini kejadian," ujar dia saat diskusi dalam jaringan Crosscheck, Minggu (4/4).

Audit diperlukan, agar menghindari seseorang simpan senjata tanpa izin dan pengawasan. Terlepas dari itu, Benny berpendapat tindakan petugas yang tembak mati ZA sudah tepat. "Kalau itu membahayakan petugas, maka petugas bisa melakukan penembakan," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, pihaknya akan koordinasi dengan Perbakin untuk mendalami klub menembak ZA yang juga bernama Perbakin. Dia menyebut, koordinasi akan membantu mengetahui dari mana kepemilikan senjata yang digunakan untuk menyerang.

"Kami berkoordinasi dengan Perbakin karena yang punya senjata biasanya memang anggota klub," katanya.

Sementara pada Jumat (1/4), Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda. Dia diduga penjual airgun, senjata yang digunakan ZA untuk menyerang Mabes Polri. Pembelian secara dalam jaringan, tetapi belum diketahui harganya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, ZA dan Imam tidak saling kenal. Akan tetapi, Imam tetap ditindak karena menjual senjata. "Iya, tetapi antara ZA dan MK tidak saling kenal," ucapnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan