Ida Fauziah resmi menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) usai dilantik Presiden joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (23/10). Ia menggantikan Hanif Dhakiri, rekan sesamanya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lahir di Mojokerto pada 16 Juli 1969, Ida Fauziah merupakan lulusan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur. Setelah itu ia melanjutkan pendidikannya di Institut Agama Islam Negeri atau yang kini berubah nama menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, JAwa Timur. Ida juga menempuh pendidikan di Universitas Satyagama mengambil jurusan Ilmu Pemerintahan.
Bergabung dengan partai besutan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, sebagai politikus senior Ida tercatat pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 1999 sampai 2018.
Dia mewakili Jawa Timur untuk daerah pemilihan Jombang, Kabupaten dan Kota Madiun, Kabupaten Nganjuk, kemudian Kabupaten dan Kota Mojokerto. Selama berkarir di DPR RI, dia pernah menjadi Ketua Komisi VIII yang membidangi Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.
Sebagai pejabat, terakhir kali Ida melaporkan kekayaannya pada 10 Januari 2018. Ketika itu ia maju sebagai kontestan Pilkada 2018. Ia diketahui diminta menjadi wakil gubernur mendampingi Sudirman Said dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah. Namun, ia bersama Sudirman gagal setelah kalah suara dari pasangan Ganjar Pranowo dan Taj Yasin Maimoen.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ida memiliki kekayaan sebesar Rp19.896.950.728 atau 19,8 miliar lebih. Kekayaan tersebut melonjak tajam sejak laporan 23 Oktober 2014. Saat Ida menjadi anggota DPR periode 2014-2019 kekayaannya disebut mencapai Rp5.061.599.605.
Kekayaan Ida sebanyak Rp.19,8 miliar itu terdiri atas beberapa bidang tanah dan bangunan mencapai Rp10.485.000.000, alat transportasi dan mesin Rp622.000.000, dan harta bergerak lainnya Rp194.000.000.
Selanjutnya kekayaannya yang lain bersumber dari kas dan setara kas sejumlah Rp 8.595.950.728. Di sisi lain Sub Totalnya adalah Rp. 19.896.950.728. Masih berdasarkan catatan LHKPN KPK, Ida tercatat tidak memiliki utang.