Pembangunan Stadion Internasional di Taman Bersih Manusiawi dan Berwibawa (BMW) untuk Persija Jakarta segera dimulai.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menanti dana Rp4,5 triliun dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 untuk membangun Stadion BMW di Jakarta Utara.
"Iya, kami masih menunggu PMD-nya, Rp1,68 triliun untuk 2019, dan totalnya Rp4,5 triliun untuk tahun pembangunan 2019-2021," ujar Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno di Jakarta pada Jumat (9/11).
Hani mengatakan sejauh ini tidak ada kendala berarti selain masalah administrasi terkait pembangunan stadion Persija tersebut.
Dari sisi pembangunan, sumber daya, dan perancangan 3D Jakpro telah menyiapkan segalanya.
"Termasuk prauji kelaikan (feasilibility study atau fs) dan fs, sebenarnya kami sudah mengeluarkan dana dulu demi sepak bola," tambah Hani.
Uji kelaikan, jelas Hani, meliputi pengayaan dan pengecekan hal-hal bersifat fundamental terhadap pembangunan stadion.
Pihaknya merasa siap untuk mengajukan dana mengingat stadion sebagai kebutuhan publik Jakarta yang nantinya mampu menampung hingga 8.000 orang itu.
Sebelumnya, Persija tidak memiliki stadion untuk menggelar pentandingan kandang mereka di dalam wilayah kota Jakarta usai pada tahun 2013 Stadion Lebak Bulus dirobohkan untuk pembangunan depo kereta Moda Raya Transportasi (MRT).
Karena ketiadaan stadion, Macan Kemayoran harus mengungsi beberapa kali ke luar kota untuk menghelat pertandingan kandangnya, meski beberapa kali bermain di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan.
Pemerintahan Provinsi di beberapa era kepemimpinan juga menjanjikan pembangunan stadion baru sebagai kandang Persija, salah satunya ketika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berkampanye berjanji akan merealisasikan pembangunan stadion baru bagi Persija, yakni Jakarta International Stadium yang direncanakan dibangun di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Namun hingga kini belum terlihat pembangunan meski Sandi pernah berjanji akan mulai pembangunan pada Oktober 2018. "Dan dengan tidak adanya stadion, kalau menilik Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional Pemda DKI telah melanggar peraturan karena menghilangkan Stadion Menteng dan Lebak Bulus dan hingga kini belum ada penggantinya," kata mantan ketua umum kelompok pendukung klub sepak bola Persija, The Jak Mania, Richard Achmad Supriyanto. (Ant).