close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi. Foto Pixabay.
Nasional
Senin, 28 September 2020 16:17

Standardisasi masker untuk mencegah penularan Covid-19

Achmad Baidowi meminta, jangan sampai perubahan SNI masker merugikan pelaku usaha mikro kecil.
swipe

Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi meminta, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak mengubah standar masker yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional (BSN).

"Sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain itu bisa dipertanggungjawabkan dan tidak berubah-ubah. Sehingga, nanti masker yang dibuat bisa terus bisa dipergunakan," ujar Baidowi dalam keterangan tertulis, Senin (28/9).

Menurut Baidowi, standarisasi masker memang penting untuk memastikan keampuhan menangkal penularan Covid-19. Namun, perlu mempertimbangkan kemudahan produksi karena pelaku usahanya kebanyakan industri mikro, kecil, dan bahkan perorangan.

Kemenperin, kata dia, perlu memberikan panduan khusus untuk pelaku usaha masker tersebut. Sehingga, kualitas kain yang diproduksi industri kecil dan menengah (IKM) dan dipasarkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bisa diterima konsumen.

"Jangan sampai ada perubahan RSNI. Sehingga, membuat produk di pasaran harus ditarik kembali yang ini akan merugikan IKM maupun konsumen," bebernya.

Warga di zona merah harus kenakan masker berkualitas baik

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, untuk warga di wilayah zona merah dengan tingkat risiko penularan perlu memakai masker berkualitas baik.

"Bagi daerah-daerah yang zona merah, lantas risiko penularannya tinggi, perlu kami buatkan sebuah standarisasi," ujar Doni setelah rapat terbatas, Senin (28/9).

Tim dari Satgas Penanganan Covid-19, telah menggandeng pakar dan beberapa perusahaan untuk membuat masker yang diproduksi secara lokal, tetapi memiliki standar filter yang cukup tinggi atau antara 70 sampai 80%. 

Doni mengklaim, masker itu sesuai standar Jerman dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Tetapi saya katakan di sini. Semua jenis masker bermanfaat. Kami perlu melihat, kami berada di daerah mana, daerah risiko rendah, tentu kualitas masker tidak perlu yang sangat berkualita," ucapnya.

Diketahui, BSN telah menetapkan sebagai SNI 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020 pada 16 September 2020 lalu.

img
Manda Firmansyah
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan