close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemasaran produk pertanian di Pasar Tani Kementan/Foto Humas Kementerian Pertanian.
icon caption
Pemasaran produk pertanian di Pasar Tani Kementan/Foto Humas Kementerian Pertanian.
Nasional
Minggu, 18 Oktober 2020 15:45

Standarisasi pasar tani dukung petani lokal naik kelas

Pasar Tani merupakan jalur pemasaran produk pertanian yang lebih ringkas.
swipe

Keberadaannya Pasar Tani Kementerian Pertanian turut menjaga keberlangsungan konsumsi pangan masyarakat, khususnya yang berbasis hortikultura. Pasar Tani juga merupakan salah satu jalur pemasaran produk pertanian yang lebih ringkas, apalagi di masa pandemi Covid-19.

Meski demikian, masih banyak petani yang belum mengetahui bagaimana cara memasarkan dengan efektif sehingga mampu mengatasi fluktuasi harga yang sering terjadi di tingkat petani.

“Saya berharap nantinya masyarakat lebih memilih dan mencintai produk dalam negeri. Selalu mengedepankan produk pertanian lokal dengan upaya-upaya meningkatkan kualitas dari produk lokal tersebut. Terbukti, produk kita unggul, sehat dan memang diperlukan bagi tubuh utamanya menjaga imunitas,” ujar Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo via rilis yang diterima di Jakarta, Minggu (18/10).

Mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura memberikan fasilitasi kepada Pasar Tani. Tujuannya, agar gairah petani dalam menjalankan kegiatan usahanya semakin bangkit.

“Kami bantu para petani untuk memasarkan produknya dengan lebih ekonomis. Produk dapat mudah ditemukan di masyarakat dan masyarakat menggemari buah-buah lokal langsung dari petani. Sebagaimana yang sering disampaikan Bapak Mentan dalam berbagai kesempatan,” ujar Direktur Jenderal Hortikultura, Prihasto Setyanto.

Strategi Kementan

Berbagai strategi diupayakan untuk mengembangkan Pasar Tani agar lebih dikenal masyarakat luas. Hal ini tidak lepas dari perhatian masyarakat luas untuk membantu perekonomian para petani lokal.

“Kami terus mengidentifikasi sekaligus memberikan pembinaan sesuai dengan standar petani. Kami memberikan kategori seperti pasar tani pemula, menengah, dan lanjut, sesuai dengan manajemen pengelolaan kesanggupan mereka. Kami juga mengajak para petani agar bisa mandiri kemudian menyalurkan produknya kepada konsumen dengan menyerap permintaan konsumen,” ujar Kepala subdit Pemasaran dan Investasi Hortikultura, Andi Arnida Massusungan dalam virtual dengan pasar tani, Sabtu (17/10).

Saat ini, sambung wanita yang akrab dipanggil Unan ini, terdapat 60 Pasar Tani tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Sebanyak 50 di antaranya mendapatkan bantuan fasilitasi berupa tenda, meja, toa, kursi, keranjang sayuran dan lain-lain yang dibutuhkan.

Tak hanya bantuan fisik, Dinas Pertanian juga memberikan pembinaan terhadap pasar petani yang terdaftar tersebut. Mereka juga agar mengikuti standar yang berlaku dan akan dievaluasi setiap tahunnya.

Selain dalam bentuk gerai fisik, Pasar Tani juga berinovasi dalam bentuk platform online yang langsung menghubungkan antara penjual dengan konsumen.

Standarisasi Pasar Tani

Saat ini, Direktorat Jenderal Hortikultura tengah menggodok standarisasi Pasar Tani secara berjenjang sebagai acuan berbisnis. Tujuannya, untuk membantu para petani di daerah agar mudah untuk memasarkan hasil pertaniannya dan menjangkau pasar yang lebih luas.

Melalui aturan tersebut, Pasar Tani akan dibagi dalam tiga klaster, yaitu pasar tani pemula, menengah, dan lanjutan, untuk memudahkan dalam pemberian bantuan.

Bantuan yang diberikan berdasarkan skala penjual dan kemampuan masing-masing pasar tani. Rencananya standarisasi ini akan mulai berjalan pada November 2020 dan berlaku di seluruh pasar tani yang ada.

“Jadi nanti bantuan dan pendampingannya disesuaikan. Pasar Tani yang baru memulai usahanya akan berbeda kebutuhannya dengan yang sudah lama berjalan. Pasar tani yang di Jawa akan berbeda dengan yang di Papua. Ini akan terus kita evaluasi supaya bantuannya tepat sasaran,” papar Unan.

Pada klaster pemula, dinas melakukan pembinaan kepada petani yang berjualan tatap muka langsung dengan konsumen atau konvensional.

Pada klaster menengah, hasil pertanian dijual secara konvensional ke pasar-pasar dan petani tergabung dengan Pasar Tani dapat ikut berorganisasi.

Sementara pada klaster lanjutan, hasil pertanian dijual dan dipasarkan secara online sehingga hasil pertanian dapat menjangkau berbagai kalangan masyarakat.

Mendengar rencana tersebut, Ketua Pasar Tani Kementerian Pertanian, Wihartati Dwiningsih mendukung upaya yang dilakukan Ditjen Hortikultura. 

Dirinya juga sangat berharap perhatian masyarakat luas membantu perekonomian para petani lokal. 

“Saya mendukung penuh program pembinaan standarisasi Pasar Tani yang direncanakan oleh Kementerian Pertanian. Kami berharap ini akan semakin memajukan petani-petani lokal kita yang tersebar di seluruh penjuru tanah air,” pungkas Wihartati.

img
Fathor Rasi
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan