Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan jajarannya untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antipolitik Uang. Inisiasi ini dilakukan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sigit mengatakan, selain satgas, penyediaan wadah pengaduan diperlukan dalam menunjang tugas satgas. Wadah itu dapat terwujud dalam sebuah sistem aplikasi.
“Bentuk Satgas Antipolitik Uang untuk menciptakan pemilu yang lebih demokratis dan tentunya kita bisa tahu apa yang terjadi di lapangan," kata Sigit dalam keterangannya, Kamis (16/3).
Sigit menyebut, masih banyak isu di media sosial (medsos) yang berdampak nyata pada kehidupan sehari-hari. Apalagi isu itu berkaitan dengan ranah politik maupun pemilu ini sendiri.
Maka dari itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diminta untuk melakukan pemantauan di dunia maya. Cuitan yang mengandung SARA dan dapat berdampak sebagai pemecah belah bangsa menjadi sorotan.
Penindakan tegas untuk hal ini disarankan dengan cooling system maupun take down. Kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pun dijalankan.
“Kita harus ambil langkah tegas. Kita betul-betul bisa mapping dengan baik," ujarnya.
Sigit juga berencana untuk mengerahkan direktorat lainnya. Yakni, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar sebagai direktur diminta untuk berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Divisi TIK serta BSSN terkait sistem informasi pemilu.
Selain itu, Sigit juga menekankan soal penanganan kejahatan investasi dan keuangan. Menurutnya, Bareskrim Polri tidak perlu ragu untuk mengusut tuntas dan menindak tegas terkait kejahatan pidana tersebut.
"Lebih baik kita proses tegas, kita sita sebanyak-banyaknya kita serahkan ke pengadilan diputus supaya bisa dikembalikan ke korban itu jauh lebih baik. Karena jumlah korban besar, kerugian besar. Jadi ini adalah saatnya rekan-rekan untuk munculkan ini untuk mengembalikan kepercayaan publik," pungkasnya.