Tas mewah dan berlian untuk Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga suap untuk proyek pembangunan pasar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua tas senilai lebih dari Rp100 juta, satu jam tangan seharga Rp200 juta, anting-anting, cincin berlian, dan uang total lebih dari Rp500 juta.
Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa KPK menduga pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang bukti. KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi," tutur Febri di Jakarta, Selasa (30/4).
Febri mengungkapkan, saat ini sekitar lima orang telah berada di Gedung KPK Merah Putih. Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kini, kata Febri, tim penyidik masih dalam perjalanan menuju kantor KPK bersama Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Tim sedang membawa kepala daerah di Manado yang sekitar pukul 18.30 WIB tadi telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta," kata Febri.
Febri menambahkan, informasi lengkap hasil operasi tangkap tangan (OTT) akan disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
"Hasil OTT ini akan disampaikan Pimpinan KPK malam ini melalui konferensi pers di kantor KPK," kata Febri.