close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
KPK menyita beragam dokumen usai menggeledah 3 lokasi terkait suap proyek Bandung Smart City di Bandung dan Jakarta Barat. Dokumentasi KPK
icon caption
KPK menyita beragam dokumen usai menggeledah 3 lokasi terkait suap proyek Bandung Smart City di Bandung dan Jakarta Barat. Dokumentasi KPK
Nasional
Selasa, 18 April 2023 18:45

Suap proyek Bandung Smart City, KPK sita dokumen usai geledah 3 lokasi

Lokasi penggeledahan yakni Balaikota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, serta kantor PT Sarana Mitra Adiguna di Jakarta Barat.
swipe

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen usai menggeledah tiga lokasi, Senin (17/4). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City.

"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Selasa (18/4).

Tiga tempat yang digeledah penyidik berlokasi di Bandung dan Jakarta Barat, yakni Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung, serta kantor PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Temuan penyidik dari upaya geledah tersebut telah disita dan segera dianalisis.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dan kawan-kawan," ujar Ali.

KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung 2022-2023. Mereka adalah Wali Kota Bandung, Yana Mulyana; Kepada Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan; Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rijal; Direktur PT Sarana Mitra Adiguna, Benny; CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi; dan Manager PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro.

Nilai penerimaan suap dalam perkara ini sebesar Rp942,6 juta. Selain itu, Yana diduga menerima aliran uang lainnya yang hingga kini masih didalami penyidik.

KPK menetapkan Yana, Dadang, dan Khairul sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Beny, Sony, dan Andreas sebagai pemberi suap. Mereka kini ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Markas Pusat Polisi Militer (Puspomal), dan Pomdam Jaya Guntur.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan