close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad.Alinea.id/Ayu Mumpuni
icon caption
Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad.Alinea.id/Ayu Mumpuni
Nasional
Rabu, 20 November 2019 16:37

Sukmawati dilaporkan atas dugaan penistaan agama

Sukmawati dinilai telah membandingkan Alquran dan Nabi Muhammad dengan radikalisme.
swipe

Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri atas ucapannya yang membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad.

Kuasa Hukum FPI DKI Jakarta Aziz Yanuar, mengatakan laporan tersebut dibuat lantaran Sukmawati telah menghina umat muslim. Apalagi acara yang dihadirinya bertema tangkal radikalisme.

“Ya jelas itu (ucapan Sukmawati) penistaan agama. Apa kaitannya membandingkan Alquran dan Nabi Muhammad dengan radikalisme, apalagi itu negatif,” kata Azis Yanuar usai melaporkan Sukmawati di Bareskrim Polri, Rabu (20/11).

Aziz menambahkan, acara yang dihadiri Sukmawati pada dasarnya bagus. Namun Sukmawati seolah-olah mengaitkan Islam dengan radikalisme pada acara di bilangan Jakarta Selatan itu.

Dalam pelaporan tersebut, FPI DKI Jakarta membawa bukti laporan CD berisi video saat Sukmawati mengucapkan hal tersebut dan sejumlah artikel mengenai ucapan itu. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0966/XI/2019/BARESKRIM tanggal 20 November 2019.

Sukmawati dilaporkan atas tuduhan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.

Sementara PWNU Jawa Timur meminta kepolisian untuk tanggap atas pernyataan Sukmawati yang menimbulkan kontroversi. 

"Kami minta Sukmawati meminta maaf kepada rakyat Indonesia. Jika tidak, harus ada penyelesaian dari aparat negara daripada terus berlarut-larut. Kami meminta yang bersangkutan mencabut pernyataannya dan meminta maaf," pinta KH Marzuki, di PWNU Jatim, Selasa (19/11).

Menurutnya, tanggap yang dimaksud bukan menangkap Sukmawati, tetapi memanggil untuk dimintai keterangan dan tabayyun. Hal ini untuk mencegah berlarut-larutnya kasus kontroversi, dan meminimalisir masyarakat membuat protes.

"Dipanggil untuk tabayyun. Daripada masyarakat bergerak dan menimbulkan gaduh," paparnya.

Meski umat Islam tersinggung, Marzuki memastikan tidak melaporkan Sukmawati ke polisi. Mengingat laporan ke polisi bisa menimbulkan gesekan dengan kaum nasionalisme sehingga memperburuk suasana. NU hanya akan melihat perkembangan kemaslahatan umat Islam di Indonesia.

Marzuki mengingatkan agar semua tokoh agama, tokoh masyarakat, dan nasionalis berhati-hati dalam memberi sambutan atau pernyataan demi menjaga stabilitas dan kondusivitas.

Sebelumnya kuasa hukum Sukmawati Soekarnoputri Petrus Selestinus mengatakan, pernyataan kliennya yang diduga menodai agama karena menyandingkan Nabi Muhammad SAW dan Soekarno sengaja dipotong untuk memperkeruh suasana dan mengadu domba.

Padahal, tidak sedikitpun Sukmawati mengeluarkan pernyataan yang menista agama. Karena itu, Petrus meminta Polri mencari aktor intelektual dibalik penyebaran video tersebut.

"Sangat disesalkan. Kami meminta agar Polri mencari tahu siapa otak dan pelakunya," kata Petrus dalam siaran pers yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (18/11).

Petrus pun mengklarifikasi pernyataan putri Soekarno itu. Kata dia, apa yang beredar di masyarakat merupakan hasil editan. Agar tak menimbulkan polemik, Petrus juga meminta Divisi Humas Polri sebagai penyelenggara acara untuk membuka utuh pidato Sukmawati ke publik.

Petrus yang juga anggota Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ini mengatakan, ketimbang meneruskan laporan tersebut, sebaiknya polisi fokus mencari kebenaran isi pernyataan Sukmawati. Caranya, mencari pelaku yang sengaja mengedit video Sukmawati yang dituding melakukan penistaan agama.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan