Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) diminta mengembangkan strategi pembangunan kawasan pangan. Upaya ini perlu dilakukan guna mendukung kebutuhan pangan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi, langkah tersebut dapat turut menjadi salah satu upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi regional, khususnya di Indonesia timur.
"Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi regional. Meski pertumbuhan ekonomi di Sulteng mampu mencapai 10,36%, tapi tingkat kemiskinan di daerah tersebut perlu diperhatikan karena masih di bawah capaian nasional," katanya dalam keterangannya, Selasa (12/4).
Lebih jauh, Teguh menerangkan, pembagunan daerah merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional. Karenanya, program yang disusun suatu pemerintah daerah (pemda) harus memiliki keselarasan, konektivitas, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional.
Isu pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023, tambahnya, juga harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional. Misalnya, terkait upaya percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.
Teguh juga mendorong pemda memprioritaskan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar kepada masyarakat yang penerapannya perlu memenuhi standar pelayanan minimal (SPM), baik dari sisi regulasi, kebijakan, hingga alokasi anggaran.
Karenanya, Kemendagri meminta Pemprov Sulteng secara berkalara melaporkan capaian pelaksanaan program-program SPM melalui aplikasi yang telah tersedia.
Di lain sisi, Pemprov Sulteng dianjurkan melakukan pembangunan berbasis lingkungan serta optimalisasi nilai tambah komoditas pertanian dan pengelolaan hutan yang berkualitas untuk memulihkan perekonomian pascabencana yang dialami beberapa waktu lalu. Lalu, perlu mengoptimalisasi upaya mitigasi dan pemulihan pascabencana.
"Pemulihan itu dilakukan dengan membangun sambungan penyediaan air minum (SPAM), pembangunan rumah susun, program pengembangan kawasan food estate, pengembangan kawasan sentra peternakan, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, serta pencegahan dan penanggulangan bencana," tuturnya.
Aspek lain yang perlu menjadi perhatian Pemprov Sulteng adalah penanganan stunting. Pangkalnya, data prevalensi stunting di Sulteng 2021 tergolong tinggi, mencapai 29,70%.
Kondisi tersebut memerlukan komitmen dan kesungguhan pemda agar penurunan angka stunting berlangsung cepat sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021.
Langkah yang dapat dilakukan adalah pelibatan stakeholder, termasuk Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK). Misalnya, TP PKK dilibatkan dalam pengelolaan pos layanan terpadu (posyandu) melalui 10 Program Pokok PKK.
Berbagai persoalan tersebut, harap Teguh, menjadi perhatian Pemprov Sulteng dalam menyusun RKPD 2023. Karenanya, pemda diminta segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan berita acara musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) sehingga penetapannya tepat waktu.