Demi mengurangi ketergantungan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu atau TPST di Bantar Gebang, Bekasi. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membangun fasilitas pengolahan sampah di dalam kota, atau yang dikenal dengan Intermediate Treatment Facility (ITF).
Demi mewujudkannya, Pemprov DKI Jakarta melalui PT Jakarta Solusi Lestari (PT JSL) melakukan penandatangan jual beli listrik hasil pengelolaan sampah di ITF, dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Maka, proses distribusi listrik ITF Sunter akan menjadi kewenangan dari PT PLN.
Sebagai informasi, PT JSL merupakan perusahaan patungan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan perusahaan Finlandia, Fortum.
"Sebagaimana telah diketahui, daya tampung TPST Bantargebang akan mencapai batas maksimal pada 2021. Tanpa adanya kerja sama lintas sektor. Penanganan sampah akan terus berjalan di tempat,” kata Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id pada Kamis (17/10).
Dalam perjanjian itu, nilai listrik yang dijual ITF Sunter senilai US$11,88 sen per kWh. Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani menjelaskan, salah satu pertimbangan penetapan harga yang disepakati adalah, jumlah keluaran listrik rata-rata yang dihasilkan dan standardisasi harga listrik.
Fasilitas ini nantinya akan terhubung dengan Gardu Induk Kemayoran melalui jalur transmisi 150 kV sepanjang 2,2 km. Nantinya, ITF Sunter akan mengolah sampah sebesar 2.200 ton per hari.
Teknologi tersebut menghasilkan listrik hingga 35 MWh, dan mampu mereduksi 80%-90% dari bobot sampah yang masuk.
"Diharapkan tahap konstruksi dapat dimulai, setelah negosiasi antarpihak dan sumber pendanaan dirampungkan,” ucap Direktur Utama PT JSL Faisal Muzakki.
DKI Jakarta menargetkan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah di dalam kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter rampung pada tahun 2022.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menjelaskan, ITF Sunter menjadi kegiatan strategis daerah (KSD) yang ditetapkan Gubernur Anies Baswedan. Fasilitas ini disiapkan sebagai solusi pengolahan sampah di dalam kota.
"ITF Sunter adalah wajah baru pengelolaan sampah Ibu Kota. Ini impian Jakarta sejak belasan tahun yang lalu," kata Andono.
Andono menjamin, emisi gas buang ITF Sunter tidak berbahaya. Teknologi flue gas treatment (FGT) yang dipakai berfungsi memfilter partikel berbahaya, dan menekan gas buang dari hasil pembakaran sampah.
Standar baku mutu emisi gas buang yang digunakan, mengacu Euro 5. Standar ini lebih baik dari patokan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 70 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah Secara Termal.