Aparat kepolisian menangkap petugas beserta lima ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di sekitar lokasi kerusuhan massa aksi #STMMelawan menolak RUU bermasalah di Pejompongan, Jakarta Pusat. Ambulans diduga digunakan untuk menyuplai batu dan bensin untuk massa melawan polisi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, lima ambulans tersebut saat ini berada di Polda Metro Jaya.
"Kami masih mendalami keterkaitannya dengan aksi di sekitar DPR," kata Dedi saat dihubungi, Kamis (26/9).
Dia juga mengonfirmasi penemuan batu dan bensin di dalam ambulans tersebut. Namun Dedi mengaku pihaknya belum dapat memastikan alasan batu-batu dan bensin berada di dalam mobil bantuan medis tersebut.
"Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidikinya," kata Dedi.
Dalam akun Instagram @tmcpoldametro, polisi mengunggah video saat menangkap ambulans. Dari video tersebut, tampak tulisan yang mengindikasikan asal ambulans, "Puskesmas Kec. Pademanangan" dan "PMI Kota Jakarta Timur".
Namun dalam akun Facebooknya, seorang petugas Palang Merah Indonesia Jakarta Timur @Eq Prasetyo menampik dugaan tersebut. Menurutnya, ambulan PMI Jakarta Timur yang tampak dalam video tak membawa batu dan menyediakan bensin untuk molotov.
"Kami bukan pembawa batu. Kamit tidak menyuplai batu untuk pendemo, apalagi menyediakan bensin untuk molotov," katanya.