close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Artis berinisial VA terlibat kasus prostitusi online. Antara Foto
icon caption
Artis berinisial VA terlibat kasus prostitusi online. Antara Foto
Nasional
Senin, 01 April 2019 20:36

Surat alasan Rian Subroto batal hadir di sidang prostitusi online

Rian diketahui dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk tersangka Endang Suhartiningsih dan Tantri Novanta dalam kasus prostitusi online.
swipe

Rian Subroto, pengguna jasa artis berinisial VA batal hadir dalam persidangan kasus prostitusi online di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin, (1/4). Rian diketahui dijadwalkan hadir sebagai saksi untuk tersangka Endang Suhartiningsih dan Tantri Novanta dalam kasus prostitusi online yang juga menjerat artis VA.

Kuasa hukum Endang Suhartiningsih, Frangky Waruru, mengatakan Rian tidak hadir di persidangan karena pengiriman surat pemanggilan yang ditujukan kepadannya salah alamat. Padahal, kata Frangky, kliennya menginginkan Rian bisa hadir untuk memberi kesaksian dalam persidangan tersebut. 

“Dalam persidangan tadi didapat keterangan bahwa surat panggilan terhadap Rian salah alamat. Padahal, kita menginginkan Rian hadir dalam sidang,” kata Frangky usai sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur pada Senin, (1/4).

Untuk memastikan kebenaran sosok Rian, Frangky menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Benar tidaknya sosok Rian tergantung JPU. Kalau JPU bisa menghadirkan Rian, kita akan buktikan. Apakah user orang biasa atau bukan," paparnya.

Menanggapi hal itu, Novan Arianto selaku Jaksa Penuntut Umum menjelaskan, Rian tidak bisa hadir di persidangan karena belum mendapat surat panggilan. Karena itu, JPU belum bisa mengonfirmasi terkait kepastian kehadiran Rian dalam persidangan selanjutnya. 

“Belum ada konfirmasi dari Rian. Padahal kita sudah meminta Polda untuk memanggil Rian. Tapi belum ada konfirmasi kehadiran. Nanti kita panggil ulang Senin depan (8/4),” tuturnya.

Sementara kuasa hukum Tantri Novanta, Robert Mantinia, menegaskan bahwa sosok Rian Subroto memang ada. Hanya, dalam persidangan kali ini belum bisa dihadirkan. Walau begitu, ia tidak bisa memastikan kesaksian Rian dapat meringankan dakwaan kliennya, karena harus menunggu fakta dalam persidangan nanti.

"Ada. Rian belum dihadirkan. Kita lihat fakta persidangan, apakah meringankan atau memberatkan," kata Robert.

Robert mengungkap, sebelum digreebek bersama tengah berama artis VA di salah satu hotel di Surabaya, Rian sempat minum minuman keras di kamar hotel. Rian pun disebut tidak sempat berhubungan dengan VA karena kepalanya pusing dan tertidur, efek dari minuman keras tersebut.

"Rian sempat minum-minuman di kamar hotel. Namun pusing karena minum, tinggal bajunya saja, namun tidak sempat berhubungan," ujar Robert.

img
Adi Suprayitno
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan