Aparat Polres Blitar, Jawa Timur, sampai saat ini masih menelusuri beredarnya surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga palsu yang diberikan ke sejumlah pejabat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Beredarnya surat tersebut bermula dari dua orang asing yang tertangkap kamera CCTV masuk ke kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Keduanya datang mengirimkan surat dari KPK yang diduga palsu. Pihak kepolisian sampai saat ini belum mengetahui wajah kedua orang tersebut secara detail . Keduanya masih dalam proses verifikasi.
“Kami masih memburu yang mengantar surat, karena untuk kunci dari perkara ini ada pada orang yang mengantar surat itu. Dua orang yang mengantar surat diketahui menggunakan sepeda motor,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar, Iptu Muh Burhanudin.
Menurut Burhanudin, saat ini penyidik sedang membuat sketsa wajah, karena dari reka ulang dan olah TKP untuk CCTV tidak mengarah ke wajah dari pengantar surat itu. Sejauh ini sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan termasuk Bupati Blitar, Rijanto terkait beredarnya surat dari diduga palsu yang diberikan ke sejumlah pejabat di Kabupaten Blitar.
"Pak Bupati sudah hadir di Polres pada Selasa (23/4). Saat ini total ada 15 orang yang sudah kami minta keterangan, dan penyidikan ini terus berkembang," kata Burhanudin.
Pihaknya telah memeriksa seluruh pihak yang diduga berkepentingan untuk meminta keterangan lebih lanjut. Bupati ikut dimintai keterangan, mengingat pada surat itu, juga ada nama Bupati yang dicatut hendak dipanggil oleh KPK.
Selain Bupati, pihak lain yang juga dimintai keterangan seperti AC sebagai pelapor selaku Kepala Bagian Hukum Pemkab Blitar, RP staf Dinas PUPR Kabupaten Blitar, PI Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, dan sejumlah pihak lainnya.
Ia juga mengungkapkan, dari hasil perkembangan penyidikan kasus itu, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti baik amplop dan surat panggilan dari KPK yang diduga palsu, rekaman kamera pengintai, hingga telepon seluler.
Selain itu, penyidik juga telah mendapatkan hasil screenshot atau gambar layar komputer berisi hasil postingan dari akun MT yang merupakan pengunggah kabar tentang informasi pemanggilan KPK tersebut.
Pihaknya juga masih mendalami lebih lanjut terkait dengan kasus tersebut.
Para saksi itu nantinya juga akan dimintai keterangan lagi jika diperlukan oleh penyidik untuk pengembangan lebih lanjut. Namun, dirinya menolak untuk mengungkapkan asal surat itu hingga bisa diunggah di jejaring sosial oleh akun MT.
"Jadi pemeriksaan itu akan berkembang dengan adanya nama-nama yang muncul. Kami belum dapat klarifikasi penyidik karena itu kewenangan penyidik dan isinya tidak bisa kami sampaikan," kata dia.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan penyidik sudah mengajukan izin khusus ke Pengadilan Blitar untuk penyitaan akun yang mengunggah surat tersebut. Namun, untuk teknis penyitaan akan melibatkan tim dari cybercrime. Terkait dengan pengirim surat itu, Burhanudin mengatakan penyidik juga sedang mendalami hasil rekaman kamera pengintai.
Sebelumnya, sebuah akun jejaring sosial facebook atas nama Mohammad Trijanto mengunggah sebuah surat yang isinya tentang pemanggilan KPK pada Bupati Blitar Rijanto dan menjadi viral.
Dalam postingan tersebut, di akun Mohammad Trijanto itu tertulis bahwa Bupati Blitar akan dipanggil penyidik KPK ke Jakarta pada Senin (15/10). Namun, belakangan diketahui surat itu palsu.
Pemerintah Kabupaten Blitar mengakui telah menerima surat yang mengatasnamakan KPK dan dipastikan jika KPK tidak mengirim surat ini. Bupati Blitar Rijanto juga membantah dirinya dipanggil oleh KPK, menyusul beredar surat pemanggilan terhadap dirinya yang beredar luas di jejaring sosial itu.
"Setelah diklarifikasi pemanggilan untuk saya itu tidak ada. Di surat yang beredar ada beberapa poin di antaranya termasuk penyidikan kasus siapa, terus masalah nomor surat, kami juga heran," kata Bupati Rijanto. (Ant)