close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (8/6)/Foto Akbar Ridwan/ Alinea id.
icon caption
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam (kiri) dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kanan) saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (8/6)/Foto Akbar Ridwan/ Alinea id.
Nasional
Rabu, 23 Juni 2021 07:14

Surati BIN, BNPT, dan BAIS TNI, Komnas HAM: Ini ditunggu publik luas

Choirul Anam berharap semua pihak penuhi panggilan Komnas HAM agar persoalan TWK KPK semakin terang.
swipe

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah menyurati Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tiga lembaga itu bakal diminta keterangan dan klarifikasi mengenai tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Akan tetapi, Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam, belum menyampaikan tanggal pasti permintaan keterangan terhadap tiga lembaga tersebut kepada awak media. "Diproses ini kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN, dan untuk pendalaman BNPT. Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya," katanya di Jakarta, Selasa (22/6).

Menurut Anam, keterangan tiga lembaga tersebut akan membuat terangnya pelaksanaan TWK. Di sisi lain, turut memperjelas duduk soalnya. "Dan ini ditunggu oleh publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan ini arahnya mau ke mana rekomendasi (Komnas HAM) dan sebagainya," jelasnya.

Lebih lanjut, Anam menyampaikan, pekan depan pihaknya sudah mengagendakan pemeriksaan ahli untuk TWK. Menurutnya, ahli di bidang hukum, psikologi, dan kebangsaan yang bakal diminta keterangannya.

"Minggu depan kami juga agendakan dengan ahli. Jadi seperti yang kemarin kami bilang ada background ahli yang sekarang sedang dinegosiasikan waktunya. Detail soal hukum, detail soal psikologi, dan soal nilai-nilai kebangsaan dan sebagainya," ucap Anam.

Diketahui, Komnas HAM sudah mendapatkan keterangan dari berbagai pihak terkait aduan TWK, misalnya 19 pegawai komisi antisuap, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Menurut Anam, kedatangan Bima dan rombongannya, Selasa (22/6), melengkapi keterangan yang sebelumnya. Sebab, dalam permintaan keterangan pada Rabu (9/6), Komnas HAM hanya mendapatkan proses penyelenggaraan TWK.

"Bagaimana mulai dari awal sampai akhir tadi dilengkapi oleh Pak Bima, terus ada juga Wakil Kepala BKN (Supranawa Yusuf) dengan rombongan itu lebih lengkap. Levelnya, level kebijakan, terus beberapa proses-proses penting," ucapnya.

Sementara ketika memenuhi panggilan Komnas HAM, Ghufron mengaku, memberikan penjelasan mengenai dasar hukum ihwal pelaksanaan TWK. Selanjutnya, juga menyampaikan pelaksanaan sampai pelantikan menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada 1 Juni 2021. 

"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," ujar Ghufron kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan