close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Arif Rachman Arifin, hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (28/11). Alinea.id/Immanuel Christian.
icon caption
Arif Rachman Arifin, hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (28/11). Alinea.id/Immanuel Christian.
Nasional
Senin, 28 November 2022 14:28

Fakta baru sidang, Susanto perintahkan hapus dokumentasi jenazah Brigadir J

Susanto juga turut memerintahkan Arif untuk menghapus seluruh dokumentasi jenazah Brigadir J.
swipe

Terdakwa Obstruction of Justice, Arif Rachman Arifin, hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR. Persidangan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11).

Arif mengatakan, mantan Kabag Gakkum Roprovos Divpropam, Kombes Susanto memiliki andil besar dalam skenario tersebut. Salah satunya adalah ketika dirinya melihat Susanto akan mengambil pakaian dinas Brigadir J, sementara ia belum mengetahui bahwa Yosua telah tewas.

"Belum tahu (Brigadir J tewas), nanti setelah selesai (autopsi baru tahu). Karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," kata Arif dalam persidangan, Senin (28/11).

Selain mengambil baju dinas Brigadir J, ternyata Susanto juga turut memerintahkan Arif untuk menghapus seluruh dokumentasi terkait dengan peti mati hingga hasil autopsi sementara Brigadir J.

Awalnya, Arif mengirimkan foto jenazah Brigadir J di ruang autopsi untuk dilaporkan ke Susanto. Foto yang dikirimkan antara lain kondisi jenazah yang tanpa busana, tujuh lubang tembakan dan peti jenazah.

Susanto berdalih, penghapus dilakukan agar proses laporan menjadi satu pintu lewat Mantan Kabag Gakkum Roprovos Divpropam yang menjadi salah satu pihak pengawal kepulangan jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Kapan saudara Susanto memerintahkan saudara menghapus dokumentasi?" tanya hakim.

"Selesai autopsi," jawab Arif.

"Selesai autopsi pukul berapa?" kata hakim bertanya kembali.

"Kurang lebih sekitar pukul 02.00 WIB-03.00 WIB (Sabtu, 9/7),” jelas Arif.

Setelah itu, Arif bersama Susanto turut mengawal pengantaran Jenazah Brigadir J ke Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan ke Jambi memakai pesawat kargo.

Sekedar informasi, Kombes Susanto adalah sosok perwira dari Divpropam Mabes Polri yang mengawal jenazah Brigadir J sampai ke Jambi bersama dengan Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dengan pesawat jet pribadi.

Meski tidak terjerat pidana, namun Kombes Susanto turut menjadi salah satu anggota Polri yang dimutasi ke Yanma terkait kasus kematian Brigadir J. Dia dimutasi bersama puluhan anggota lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan