Founder Susi Air Susi Pudjiastuti, menyayangkan cara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang memperjuangkan kemerdekaan dengan cara menyandera pilotnya, Kapten Philips Marc Marthein. Hingga hari ini (1/3/2023), penyanderaan terhitung sudah mencapai 22 hari.
Susi mengatakan, pihaknya berduka dan tetap berharap Philip dapat lepas dari cengkraman KKB tanpa syarat. Cara KKB ini dianggap tidak bijak nan benar.
“Kami tidak habis pikir. Saya mengerti orang berjuang Ini pribadi yaa, pendapat pribadi, bukan sebagai institusi. Sebagai seorang pribadi, memperjuangkan kemerdekaan, dengan mengambil kemerdekaan orang, tentu bukan cara yang bijak dan benar,” kata Susi di SA Residence, Jakarta Timur, Rabu (1/3).
Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz berharap, TNI-Polri tidak lelah untuk memperjuangkan hak kemerdekaan dari Philip. Dia juga menyebutkan, Susi Air akan terus berkontribusi dalam upaya penyelamatan ini.
“(Sebagai) front liner dan garda terdepan dalam penyelamatan ini, kami sangat berharap dan mengandalkan institusi negara (TNI-Polri) yang memiliki otoritas untuk itu,” ujarnya dalam kesempatan serupa.
Sementara itu, TNI-Polri masih memantau pergerakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Kelompok ini melakukan penyanderaan terhadap Pilot Susi Air Capt. Philip Philip Max.
Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan, pemantauan itu untuk upaya pembebasan terhadap sang pilot. Evaluasi terhadap pemantauan masih dilakukan karena masih memerlukan waktu untuk melakukan penegakan hukum.
“Saya kemungkinan akan bergabung bersama Satgas Damai Cartenz untuk melihat bagaimana langkah-langkah dan persiapan penanganan pada lokasi yang nantinya akan dilakukan penegakan hukum tersebut,” katanya dalam keterangan, Kamis (23/2).
Fakhiri menyebut, waktu yang ada digunakan untuk mengevaluasi faktor-faktor dan dampak dari penegakan hukum tersebut. Apalagi, bila ada kelompok lainnya yang mengangkat isu maupun informasi baru yang tidak sesuai.
Maka dari itu, kepolisian memastikan penegakan hukum yang terlaksana harus cermat, teliti, dan tepat sasaran. Agar, tujuan utama untuk menyelamatkan pilot tidak luput dari misi yang sudah ditetapkan.
“Seperti pelanggaran HAM dan lainnya,” ujar Fakhiri.