Polda Metro Jaya menyerahkan 138 tabung oksigen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tabung oksigen itu merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pemalsuan importasi barang oleh Polres Metro Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
"Hari ini kami menyerahkan 138 tabung gas oksigen ke fasilitas pelayanan kesehatan melalui Bapak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers secara daring, Selasa (27/7).
Fadil menyebut, penyidik pada dasarnya menyita 166 tabung oksigen. Kendati demikian, tidak semua dapat diberikan guna keperluan proses hukum.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, tabung oksigen itu sudah dilelang dengan berita acara perubahan jenis barang bukti. Lelang dimenangkan oleh Bank BNI yang bersedia juga untuk tabung oksigen itu disumbangkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi, jajaran Polda Metro Jaya karena telah menghibahkan barang bukti tersebut untuk kebutuhan masyarakat. "Kami akan langsung memanfaatkan ini," tutur Anies.
Anies berharap, jajaran Polda Metro Jaya menindak tegas seluruh pihak yang penimbun atau pemalsu tabung oksigen. Pasalnya, perbuatan tersebut sangat menggangu proses pemulihan kondisi di tengah pandemi Covid-19
"Ini bukan sekadar untuk menegakan hukum. Tapi memberikan rasa keadilan bagi kita semua," ucapnya.