Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syahri Mulyo dilantik sebagai Bupati Tulungagung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Selasa (25/9).
Syahri ditahan KPK karena terjerat kasus dugaan suap pembangunan peningkatan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. KPK telah memberikan izin kepada Syahri Mulyo setelah merespons surat yang dikirimkan Gubernur Jawa Timur perihal pelantikan ini.
“Dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 164 ayat (6) UU Pilkada (UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota). Dalam hal calon Bupati/Walikota dan/atau calon Wakil Bupati/Wakil Walikota terpilih ditetapkan menjadi tersangka, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi Bupati/Walikota dan/atau Wakil Bupati/Wakil Walikota,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/9).
Syahri Mulyo diperkenankan untuk mengikuti acara pelantikannya karena memperhatikan sejumlah faktor tersebut.
“Berdasarkan perintah UU tersebut maka pelantikan tetap dilakukan dan dengan mempertimbangkan faktor efisiensi (biaya), faktor efektifitas (jarak dan waktu) serta faktor keamanan (tenaga pengamanan), maka pelantikan tersangka SM (Syahri Mulyo) sebagai Bupati Tulungagung dilakukan di Jakarta, merujuk pada tempat penahanannya di Polres Jakarta Timur,” tutur Febri.
Namun, seusai pelantikan ini, Syahri Mulyo akan langsung dikembalikan lagi ke rutan KPK guna menjalani masa tahanannya lagi.
“KPK membawa dengan pengawalan oleh pihak keamanan rutan dan berkoordinasi dengan Polri,” tutur dia.
Tim penyidik KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Syahri Mulyo. Setidaknya, hingga saat ini KPK sudah melakukan pemeriksaan 86 orang saksi dalam kasus tersebut.
Pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023 setelah memenangi pilkada pada Februari lalu di 17 dari 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Usai dilantik, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung memberikan surat tugas kepada Gubernur Soekarwo terkait penugasan Wakil Bupati Maryoto Birowo sebagai Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung. Syahri Mulyo menjabat sebagai Bupat Tulungagung periode pertama 2014-2018 dan kembali mencalonkan diri untuk periode kedua pada Pilkada 2018.
Di tengah jabatannya sebagai Bupati Tulungagung, Syahri terjerat kasus korupsi dan tertangkap tangan KPK.(ant)